Wartasugesti.com | Sidoarjo – Puluhan warga Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran Sidoarjo telah berkumpul untuk menggelar aksi unjuk rasa ke Ponpes Al Mahdiy. Mereka membatalkan niat unjuk rasa itu setelah dapat kabar dari polisi bahwa pengasuh Ponpes Al Mahdiy telah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pencabulan.
Bramanda Pratama Putra, salah satu warga Desa Pagerwojo mengaku lega setelah mendapatkan kabar bahwa pengasuh Ponpes Al Mahdiy di Desa Pagerwojo, Buduran telah ditetapkan jadi tersangka.
Berita sebelumnya : Warga Pagerwojo Sidoarjo Minta Ponpes Al Mahdy Ditutup
“Sejak pukul 16.00 WIB warga sudah berkumpul rencana akan menggelar demo depan ponpes. Namun niatan tersebut dibatalkan karena mendapatkan kabar bahwa pengasuh Ponpes sudah ditetapkan menjadi tersangka,” kata Bramanda di depan Ponpes, Selasa (25/6/2024).
Banner Tolak Ponpes di Sidoarjo Buntut Dugaan Pencabulan Dicopot.
“Kami berharap dengan penetapan tersangka pengasuh Ponpes itu kasusnya benar-benar diproses secara hukum. Kalau perlu Ponpes di desa kami ini alangkah baiknya ditutup,” kata Bramanda.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja membenarkan bahwa pengasuh Ponpes Al Mahdiy di Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati.
Anggaran makan Bergizi Grats Prabowo Gibran
“Mulai malam ini pengasuh Ponpes sudah ditetapkan menjadi tersangka,” kata Agus melalui telepon selulernya, Selasa (25/6/2024).
Agus menambahkan pihaknya menetapkan tersangka pengasuh Ponpes itu setelah proses pemeriksaan dan langkah penyelidikan yang dilakukan secara hati-hati dan cermat.
“Bantahan Pihak Ponpes di Buduran Sidoarjo soal Ramai Dugaan Kasus Asusila
Untuk menetapkan menjadi tersangka terduga pelaku kami telah memeriksa sebanyak 5 saksi, termasuk korban,” kata Agus.
Untuk diketahui bahwa warga Desa Pagerwojo, Buduran, Sidoarjo telah menggelar demo memasang spanduk di depan Ponpes Al-Mahdiy yang pengasuhnya diduga pengasuhnya melakukan pencabulan terhadap santriwati. Warga pun memasang banner sebagai bentuk protes dan kecaman.
Sebelumnya, warga sempat kesal akibat sang pengasuh yang tidak datang dalam mediasi di Balai Desa Pagerwojo pada Jumat (21/6/2024) kemarin.
“Selain itu, pihak ponpes mencabut spanduk tuntutan warga tanpa sepengetahuan warga pada Sabtu (22/6/2024),” ungkapnya. (Lastomo)
Tim Redaksi