Surabaya, WartaSugesti.com – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jawa Timur mengamankan 10 remaja anggota Gangster All Star Surabaya di Jalan Bulaksari Kecamatan Semampir, yang diduga hendak melakukan aksi tawuran, Kamis 15 Maret 2024.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto menyampaikan, puluhan remaja itu ditangkap Tim Rainmas Sat Samapta melaksanakan giat patroli antisipasi 3C (curas, curat dan curanmor).
“Salah satu dari mereka, ada yang masih berusia dibawah umur dan berstatus pelajar ,” kata Iptu Suroto dalam keterangan pers nya Kamis (14/03/2024).
Selain menangkap puluhan remaja, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 1 senjata tajam, 5 handphone , 4 sarung dan 1 paralon tajam berbentuk celurit.
Iptu Suroto menambahkan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, di wilayah hukumnya guna memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat saat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan. (met)