WartaSugesti.Com // Way Kanan –
Dalam upaya menekan angka premanisme yang dipicu oleh konsumsi minuman keras (miras), Polsek Way Tuba Polres Way Kanan menggelar razia di sejumlah warung yang disinyalir menjual Miras, Sabtu (10/05/2025).
Kanitreskrim Polsek Way Tuba Aipda Joko Sulistiono memimpin langsung kegiatan razia, hasilnya petugas mengamankan 15 botol miras merek vigour.
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Way Tuba Iptu Boby menegaskan bahwa razia ini merupakan instruksi langsung untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dalam rangka Operasi Pekat (penyakit masyarakat) Krakatau 2025.
Baca juga : kantor salah satu desa digrebek
Lanjut Kapolsek yang menjadi sasaran kegiatan yakni penyakit masyarakat terutama pemberantasan premanisme, kejahatan jalanan, minuman keras, debt collector dan kejahatan lainnya.
Oleh petugas, warung yang menjual miras diberikan pembinaan dan dibuatkan pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatannya dengan menjual miras.
“Selain itu, kami mengimbau masyarakat agar melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan gangguan kamtibmas, peredaran miras dan aksi premanisme di wilayah mereka,” ujar Kapolsek
“Untuk selanjutnya, barang bukti (BB) miras jenis vigour tersebut dilakukan penyitaan untuk dibawa ke Polsek Way Tuba,” jelas Kapolsek.(Ricky).