Warta Sugesti.com | Way Kanan – Respon cepat, Polres Way Kanan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan peristiwa pungli dan premanisme di SP3 Way Kanan.
Sebelumnya, beredar informasi yang diunggah salah satu Media Online terkait diduga adanya Pungli dan premanisme kepada Pengemudi Truk bermuatan di SP 3 Way Kanan, Lampung pada hari Sabtu (22/06/2024).
Baca juga: Jalan ke Stasiun Way Tuba Rusak dan Banyak Sampah
Pada unggahan tersebut dinarasikan, salah satu sopir batu bara yang bernama fajar, mengatakan mereka membayar di pos SP3 sebesar Rp.200.000.
“Kami para supir-supir angkutan batu bara berharap supaya ditindak tegas preman yang melakukan pungli,”ungkap sopir Fajar.
Fajar selaku supir batu bara berharap langsung kepada Kapolda Lampung agar segera mengambil langkah-langkah yang tegas dan mengecek langsung di pos-pos pungli serta mendengarkan keluh kesah para driver supir angkutan batu bara.
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo menyampaikan, terkait unggahan tersebut pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Way Kanan telah merespon cepat dan langsung menindaklanjuti permasalahan tersebut dengan menelusuri dan mencari dugaan Pungli yang terjadi di Jalan Lintas Tengah Sumatera Sp3 Kampung Bumi Baru Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.
Judi Online Meradang di Korps Bhayangkara
Kapolres Way Kanan menjelaskan, sebagai Respon Cepat pihaknya langsung menerjunkan anggota Patroli ke TKP untuk menjamin dan memastikan keamanan lokasi dari kegiatan Pungli, Senin (24/06/2024).
“Selain itu, untuk mengantisipasi terjadinya pungli Respon Cepat Polres Way Kanan melakukan upaya KRYD pada malam hingga siang hari tak lain bertujuan untuk terciptanya situasi yang aman dan kondusif kepada masyarakat pengguna jalan,“ imbuh Kapolres.
Terutama dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat dan mencegah aksi kriminal atau kejahatan di Jalan Lintas Sumatera Kabupaten Way Kanan.
Dalam hal ini Polres Way Kanan Polda Lampung mengimbau kepada masyarakat terutama yang menjadi korban pungli atau kejahatan jalanan di Jalan Lintas Tengah Sumatera Way Kanan Lampung, untuk segera melaporkan diri ke Polsek terdekat atau langsung ke Polres Way Kanan.( Rikcy)