WartaSugesti.com | Surabaya – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beroperasi di sepanjang jalan Kertomenanggal, Kelurahan Dukuh Menanggal, Kecamatan Gayungan, Kota Surabaya, Rabu, 22 Mei 2024, pukul 16.00 WIB.
Penertiban dilakukan sebagai respons terhadap situasi wilayah sepanjang Jalan Kerto Menanggal yang berbatasan dengan jalur rel kereta api di sisi timur ruas jalan A Yani.
Penertiban PKL Pasar Baru Gresik Heboh, Petugas Jadi Sorotan
Tindakan ini dilaksanakan oleh Satpol PP dengan melibatkan sekitar kurang lebih 200 anggota.
Berbagai instansi terlibat dalam penertiban ini, yaitu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang menyediakan 1 unit mobil Skywalker dan 1 unit Dump truck beserta 30 personel.
Polresta Sidoarjo Amankan Pelaku Kekerasan yang Viral
Kemudian Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) mengeluarkan satu beko kecil dan 1 unit dump truck.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DPKP) menyediakan satu unit mobil pemadam beserta 5 personel.
Dinas Perhubungan (Dishub) menyediakan satu unit mobil patroli beserta 10 personel untuk pengaturan lalu lintas dan penertiban Selatan.
Polrestabes Surabaya juga turut serta dengan mengirimkan personel sesuai dengan kebutuhan.
“Seluruh kegiatan berlangsung dengan tertib dan memastikan penertiban PKL dilakukan dengan lancar dan sesuai prosedur yang berlaku,” tutur Adi Sucipto anggota Satpol PP. (Lastomo)
Tim Redaksi