WartaSugesti.com | Banjarmasin – Pengusaha di Banjarmasin menanggapi pertanyaan Apakah memungkinkan bagi perusahaan untuk mengabulkan permintaan buruh, khususnya soal kenaikan gaji dan status pekerja?
Owner CV Banjar Indah, Sutjipto mengatakan, sepertinya berat untuk kenaikan gaji ditengah penuruan daya beli dan perilaku konsumen yang beralih ke online.
Menurut dia, status pekerja tidak tetap tentunya menguntungkan pengusaha dikarenakan tidak menjadi biaya tetap, tetapi merugikan pekerja dikarenakan tidak mendapat penghasilan tetap.
Dalam WAnya yang diterima Rabu (16/10/2024) sore, Sutjipto yang juga Ketua Koperasi Konsumen Syariah Arrahmah Kalsel menegaskan, regulasi Pemerintah dengan membatasi produk impor, memberikan kemudahan kepada Pelaku industri dalam hal keringanan pajak dan perijinan, sehingga tumbuh industri baru (kecil dan menengah).
Usaha retail dinilai Owner CV Banjar Indah ini yang terdampak paling parah.
“Usaha retail sangat terdampak dengan maraknya penjualan online, bahkan kalangan industri melakukan penjualan langsung ke end user,” tambah Sutjipto.
Menutup informasi tersebut, Sutjipto memberikan saran, katanya: sebaiknya Pengusaha melakukan dialog dengan para Buruh, agar saling terbuka berkaitan dengan permasalahan yang ada.(juna)
*Fakta atau Hoaks?
Silahkan klik WhatsApp pemimpin redaksi 08992870079 untuk konfirmasi.
Klik saluran WhatsApp WartaSugesti.com untuk update berita-berita terkini.