72/ 100

WartaSugesti.com | Wartawan, profesi hebat ini berkembang dengan berbagai image di Masyarakat.

Sebenarnya, siapa sih Wartawan itu?

Pasang Iklan Anda di sini
20240201 013240 0000 Kompetensi Wartawan

Wartawan atau pewarta dalam bahasa Inggris disebut journalist adalah orang yang melakukan pekerjaan kewartawanan dan atau tugas-tugas jurnalistik secara rutin.

Wartawan Dilarang Investigasi, Mahfud MD dan Dewan Pers Tolak RUU Penyiaran

Walaupun sebenarnya kata wartawan dan jurnalis itu berbeda. Jurnalis lebih fokus kepada tulisan.

Dalam definisi lain, wartawan dapat dikatakan sebagai orang yang pekerjaannya mencari dan menyusun berita, baik dalam media cetak, media elektronik, maupun media daring.

Fitur-fitur unggulan Bank BRI

Kewartawanan adalah kegiatan yang secara rutin dan teratur menuliskan berita dan tulisannya dimuat secara teratur di media massa, seperti koran, televisi, radio, majalah, film dokumentasi, dan internet.

Pasal 1 ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik.

Wartawan

Pengertian Pers.
UU Nomor 40 Tahun 1999 pasal 1 ayat (1) mengatakan pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.

Tugas Wartawan
1. Memberikan informasi
2. Memberikan hiburan
3. Menafsirkan berita
4. Mewakili masyarakat

Kompetensi dasar yang harus dimiliki wartawan
1. Kemampuan komunikasi.
2. Berwawasan luas
3. Kemampuan menulis

So, Wartawan bukanlah personel yang semata-maya hanya memegang kartu Pers saja. Wartawan adalah penulis berita.(spam)

Reporter: Redaksi