WartaSugesti.com | Jakarta – Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029, sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih dilantik.
ICW menyebut di tahun 2022, setidaknya ada 319 anggota DPR yang ditetapkan tersangka korupsi.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Yassar Aulia mengatakan 319 anggota legislatif yang tersandung korupsi, mayoritas memiliki latar belakang pebisnis atau swasta.
Yassar juga menyampaikan anggota DPR yang terafiliasi dengan swasta atau dikategorikan sebagai pebisnis memiliki korelasi yang cukup kuat terhadap produk undang-undang yang dihasilkan kelak.
Kemudian disusul oleh anggota legislatif berlatar belakang politik.
“Aktor swasta dan aktor politik banyak berkontribusi terhadap kasus korupsi di Indonesia. Menjadi risiko ganda semisal dua atribut itu melekat di satu individu anggota legislatif. Dalam konteks ini, dia legislator dan dia juga punya latar belakang swasta,” ujar Yassar Kamis, 03 Oktober 2024.
Menurut data yang dihimpun oleh ICW, di periode 2024-2029, anggota legislatif yang terafiliasi pebisnis sebanyak 354 orang dari 580 anggota DPR yang sudah dilantik beberapa waktu lalu.
“Berarti 60 persen dari total 580 orang itu punya afiliasi dengan bisnis,” ucap dia.(Spam)
*Fakta atau Hoaks?
Silahkan klik WhatsApp pemimpin redaksi 08992870079 untuk konfirmasi.
Klik saluran WhatsApp WartaSugesti.com untuk update berita-berita terkini.
Tim Redaksi