75/ 100

Surabaya, WartaSugesti.com – Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menyerahkan 11 sertifikat tanah wakaf di Surabaya.

Salah satu tanah wakaf ini bahkan ada yang tidak memiliki kepastian hukum sejak 1986.

Space Iklan
images 3 Agus Harimurti Yudhoyono

“Alhamdulillah dalam suasana bulan suci Ramadan dengan penuh keberkahan Kementerian ATR/BPN Kanwil Jawa Timur bisa menyerahkan sertifikat tanah wakaf yang dipergunakan sebagai masjid. Ini untuk Masjid Nasrullah, tetapi juga ada 10 sertifikat lainnya dan total ada 11 sertifikat dari berbagai lokasi yang juga digunakan untuk masjid, musala, pendidikan, dan juga kesehatan baik itu rumah sakit,” ujar AHY, Jumat (15/3/2024).

Dia ditemani Kanwil BPN Jatim, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, hingga anggota komisi D DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto.

AHY berharap sertifikat hak tanah wakaf ini bisa memberikan kepastian hukum dan hak atas tanah bagi masyarakat. Termasuk pengelola masjid, rumah ibadah, fasilitas pendidikan, dan rumah sakit agar bisa memberikan pelayanan yang baik.

“Mudah-mudahan ini membawa kebaikan dan keberkahan, sekaligus kami sampaikan kepada masyarakat luas bahwa Kementerian ATR/BPN baik di tingkat provinsi ada kanwil termasuk juga tingkat kota, kabupaten, kantor pertanahan, siap melayani siap membantu,” jelas AHY.

Urusan tanah wakaf kata AHY, benar-benar tanpa pungutan biaya.

“Gratis. Kami ingin membantu agar semua memiliki kepastian hukum,” pungkas AHY. (met)

Reporter: Redaksi WartaSugesti