WartaSugesti.com | Salah satu bentuk maladministrasi, adalah penyalahgunaan wewenang. Menggunakan wewenang yang dimiliki dan diamanahkan, tidak sebagaimana mestinya. Misalnya, mentang-mentang punya wewenang mengatur dan menyuruh ini dan itu, lantas menyimpangkan kewenangan itu untuk kepentingan diri, keluarga dan kelompoknya.
Termasuk menggunakan pengaruh yang dimiliki untuk kepentingannya. Dikarenakan sedang dan masih berkuasa, tentu saja memiliki pengaruh. Lantas pengaruh tersebut disalahgunakan.
1 Berita Jurnalistik Tak Sesuai Fakta, Gunakan Hak Jawab
Tentu masih ingat cerita inspiratif Umar bin Khatab, khalifah Islam yang paling anti maladministrasi.
Konon setiap kali tamu datang ke rumahnya, selalu ditanya untuk urusan dan tujuan apa? Apakah urusan negara dan pemerintahan atau urusan pribadi. Bila urusan pemerintahan, maka dia menggunakan lampu yang minyaknya dibayar oleh negara. Sebaliknya, bila tamu tersebut untuk urusan pribadi, dia menggunakan lampu yang minyaknya dibeli dari uangnya sendiri.
Begitu hati-hatinya dia dalam soal maladministrasi.
Dokter asing masuk ke Indonesia, Positif Tidak?
Dalam Pilkada ini, bagi kepala daerah dan pejabat daerah yang masih berkuasa, rentan sekali tergoda melakukan maladministrasi.
Mumpung berkuasa, memanfaatkan wibawa, pengaruh dan semua yang dapat diatur untuk melakukan berbagai hal dalam rangka pemenangan Pilkada.
Bukan saja menggunakan kuasa dan wewenang yang dimiliki, bahkan rentan memanfaatkan sarana – prasarana dan anggaran pemerintahan, untuk disimpangkan dalam proses pemenangan Pilkada.
Bawaslu tentu tidak mau menyentuh wilayah ini, dan kerap beralasan belum memasuki masa kampanye, unsur pelanggaran kampanye tidak terpenuhi. Akibatnya, maladministrasi Pilkada dianggap hal yang wajar. Padahal, tindakan tersebut sangat merugikan calon lain. Bahkan merugikan tata kelola pemerintahan, karena telah disimpangkan untuk kepentingan dirinya sendiri.
Tapi apa mau dikata, maladministrasi Pilkada, hanyalah pengulangan dan bahkan miniatur dari maladministrasi Pilpres. Sehingga sangat sulit memberlakukan aturan serta prinsip secara tegak lurus, karena pada level yang lebih tinggi, maladministrasi justru dirayakan secara gegap gempita. (Juna)