Banjarmasin, wartasugesti.com – BPS Kalimantan Selatan telah memublikasikan skor Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Kalimantan Selatan tahun 2025, yang dipublikasikan di tahun 2026.
Skornya memang lebih rendah dari tahun sebelumnya, tapi masih tergolong tinggi, lebih dari 80. Tepatnya 81,23.
Benarkah skor tersebut menggambarkan tinggi dan positifnya demokrasi di Kalimantan Selatan?
Jawabnya belum tentu.
Memang, mestinya skor IDI, ibarat cermin yang memantulkan wajah nyata.
Skor tinggi, berarti demokrasinya bagus, berkualitas.
Skornya rendah, berarti cermin buruk dari kondisi demokrasi.
Di dalamnya termasuk keberadaan institusi, regulasi, tindakan dan praktik, serta berbagai peristiwa di ruang publik yang mewarnai dan memberi pengaruh pada demokrasi.
Tingginya skor indeks demokrasi, mestinya cermin dari keadaan yang berujung pada kesejahteraan bersama.
Bukankah demokrasi, dalam rangka mewujudkan kesejahteraan bersama?
Angka dalam setiap indeks, harusnya membantu melihat dan merinci, pada level seperti apa keadaan yang sedang dirasakan.
Dengan begitu, angka tidak berjarak dengan realitas.
Angka itu sendiri, menjadi bagian dari penggambaran realitas.
Baca juga : Camat Arahan Indramayu Abaikan Wartawan dan Tidak Tegas
Terus terang, dengan skor 81,23, meminjam ungkapan Banjar, saya menganggap hal tersebut “manis habar pada rupa”.
Maknanya, antara berita, cerita, kisah, termasuk di dalamnya skor, nilai dan indeks yang disuguhkan, realitasnya berbeda jauh. Beritanya bagus, kenyataannya jelek. Kabarnya bahagia, senyatanya penuh duka. Skornya tinggi, faktanya tidak sesuai.
Peristiwa-peristiwa yang dicatat, kemudian berubah bentuk menjadi indeks, merupakan refleksi bahwa peristiwa tidak berdiri dengan sendirinya.
Satu peristiwa, akumulasi dari peristiwa lainnya, termasuk yang tidak terberitakan.
Ketika ekonomi warga semakin sulit, PHK meningkat dan menimbulkan kepanikan.
Harga-harga melonjak, inflasi memangkas daya beli dan ujungnya tentu kemiskinan.
Di lain sisi, institusi demokrasi tidak memerankan diri dalam mengawal demokrasi.
Pemilunya buruk, kecurangannya masif, politik uang dipelihara, agar oligarki dapat membeli segalanya, melenggang memborong murah kekuasaan.
Pemimpin terpilih sarat KKN.
Mengambil berbagai jabatan pemerintahan hanya bagi keluarga dan kerabatnya.
Regulasi, perizinan, pajak dan segala jenis retribusi, menjadi instrument memeras warga.
Belum lagi terkait kinerja pemerintahan. Sibuk hanya urusan seremonial,
Sedangkan hal yang paling mendasar menyangkut ketahanan pangan, air dan energi, kurang terperhatikan.
Padahal, masa depan suatu bangsa, ditentukan oleh kemampuannya dalam mengelola dan penyediaan pangan, air dan energi bagi warganya.
Sekarang, kelanjutan dari skor demokrasi tersebut, ada sensus penduduk yang melahirkan apa yang disebut dengan “desil’.
Desil yaitu satu metode statistik yang membagi data populasi atau kelompok warga menjadi 10 bagian yang sama besar, berdasarkan tingkat kesejahteraan.
Data ini berdampak pada program bantuan sosial seperti PKH, BPNT, atau subsidi BBM dan sebagainya.
Kalau datanya akurat, tentu tidak masalah.
Akan tetapi, hal ini pun sama persis dengan skor IDI,
“manis habar pada rupa”.
Banyak yang ditetapkan masuk desil 9 atau 10, nyatanya miskin, berkekurangan, bahkan terjerat berbagai masalah ekonomi.
Pemerintahan modern, kebijakannya tentu harus berbasis data.
Sebab itu, data, angka, indeks dan sebagainya, harus dibuat sejujur mungkin, menjadi cermin dari kondisi senyatanya.
Data, angka dan indeks, bukan alat untuk manipulasi kebijakan, atau pun melepas tanggung jawab.
Juga. bukan “mantra” untuk memuji pemimpin.
Percuma sekolah tinggi hingga mampu melahirkan rumus-rumus, kalau kemudian hasil rumus hanya untuk memuja kekuasaan.
Data, angka, indeks dan dan rumus-rumus, mestinya menyuarakan kebenaran, agar kebijakan lebih rasional, bukan sebaliknya
“manis habar pada rupa.






