Kategori: Hukum

24 Agustus 2024
WartaSugesti.com | Lamongan – Sekolah Dasar Negeri (SDN) IV Lamongan, memungut biaya sebesar Rp75.000/ bulan kepada siswa, dengan dalih uang bisaroh 5.000, paguyuban 20.000 dan uang sukarela 50.000.00 hal ini tentunya kata Ketua Aliansi Madura Indonesia (AMI) merupakan indikasi adanya dugaan korupsi di lembaga tersebut. Modus baru pungutan biaya berbasis dunia pendidikan kini sudah tidak […]
TERBARU
20 Agustus 2024
30 Juli 2024



