WartaSugesti.com | Surabaya – Aliansi Madura Indonesia (AMI) menggelar demo besar-besaran di Rutan Klas I A Surabaya, terkait kasus dugaan perbuatan tidak manusia terhadap sejumlah santriwati, Senin (09/09/2024).
AMI meminta Kepala rumah tahanan (Karutan) Klas I A Surabaya, untuk menindak oknum pegawai rumah tahanan rutan), yang diduga telah berani menerima sejumlah uang dari tahanan kasus pencabulan dan pemerkosa 38 santriwati.
Uang tersebut, diduga digunakan sebagai upeti agar tahanan kasus pencabulan untuk dapat pulang tiap bulan ke rumahnya.
Ratusan massa AMI dengan penuh amarah dan semangat berhasil merangsek masuk kedalam halaman Rutan Klas I A Surabaya, meskipun ada pihak yang hendak menghalangi kedatangan aksi demontrasi dari luar portal.
Data kasus itu dimiliki AMI berdasarkan pengakuan mantan satu sel dengan tahanan yang dimaksud.
Data diperkuat dengan penjelasan oknum petugas Rutan Klas I A Surabaya sendiri, yang mengatakan bahwasanya memang ada permainan uang untuk mengeluarkan tersangka dari balik jeruji besi dengan dalih sakit.
“Bayangkan jika anak, keponakan, atau saudari kalian yang menjadi korban pencabulan, apakah kalian diam, dan kenapa oknum petugas di sini malah menjadi budaknya, nurut saat ia ingin pulang ke rumahnya tiap bulan,” teriak Baihaki Akbar dalam orasinya di depan rutan klas I A Surabaya.
Baihaki juga menyatakan bahwasanya tidak terima dengan putusan 7 tahun yang telah dijatuhkan oleh majelis hakim.
Ia bakalan membuat laporan ulang bersama puluhan korban pencabulan untuk melaporkan ulang di Mapolda Jatim demi menambah hukuman dari Narapidana tersebut.
“Apakah pantas dia mendapatkan keadilan, sedangkan ada puluhan santriwati yang telah hilang kesuciannya akibat hawa nafsu liarnya, lebih baik orang seperti itu dipindah ke Nusakambangan atau dihukum mati,” imbuh Baihaki dalam orasinya.
Aksi yang berjalan selama 3 jam di depan rutan klas I A Surabaya iru, hampir terjadi kericuhan antara massa demonstran dengan oknum petugas rutan, karena ada oknum yang tertawa, namun berhasil diredam dengan kedatangan Karutan.
Hingga massa aksi memutuskan tidak melakukan audensi di dalam Rutan klas I A Surabaya dan melanjutkan aksinya di kantor kementerian hukum dan HAM.
Dalam penyampaiannya Aliansi Madura Indonesia memutuskan untuk melanjutkan aksinya di Pondok Pesantren (ponpes) milik tersangka, dan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lowokwaru Malang, karena diketahui tersangka telah dipindahkan ke lapas tersebut berbarengan dengan datangnya surat pemberitahuan aksi dari AMI.(spam)
*Fakta atau Hoaks?
Silahkan klik WhatsApp pemimpin redaksi 08992870079 untuk konfirmasi.
Klik saluran WhatsApp WartaSugesti.com untuk update berita-berita terkini
Tim Redaksi