80 / 100 Skor SEO

WartaSugesti.com | Batulicin : Polisi dari Sat Narkoba Polres Tanah Bumbu (Tanbu) melakukan penggeledahan tubuh BD (23). Namun, usaha ini hampir saja sia-sia lantaran pelaku mengaku tidak memiliki narkoba. Kamis, 21 Maret 2024.

“Berkat kejelian petugas, akhirnya satu paket sabu dengan berat 0,04 gram berhasil ditemukan dibawah kursi di teras rumah pelaku,” Kata Kasi Humas Polres Tanah Bumbu Iptu Jonser Sinaga, Sabtu (23/3/2024).

Selain satu paket sabu, pihak kepolisian juga menemukan barang bukti lainnya berupa pipet kaca terdapat sisa sabu, serok sabu dari potongan sedotan plastik dan uang tunai Rp200 ribu.

BD diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Penangkapan BD diawali dengan keresahan masyarakat Kecamatan Simpang Empat tentang maraknya peredaran narkotika di wilayah mereka.

Polisi
Foto : Barang bukti milik BD ikut diamankan petugas

Kasat Narkoba Polres Tanbu Iptu Anang Setiawan menindak lanjuti laporan tersebut dengan menerjunkan Tim Opsnal Sat Narkoba untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Saat anggota berada di Jalan Kupang Desa Sari Gudang, melihat tersangka dengan gerak gerik mencurigakan di teras rumahnya,” ucap Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga.

“Saat ini BD beserta barang bukti lainnya berada di Mapolres Tanah Bumbu guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Sinaga. (met/nel)