WartaSugesti.com | Banjarmasin – Praktik pemesanan fiktif terhadap layanan ojek online kembali mengemuka di Kota Banjarmasin. Badarudin, atau lebih dikenal dengan nama panggilan Ibad, seorang driver ojek online, mengungkapkan pengalamannya baru-baru ini.
“Kejadian ini baru terjadi sekitar 1 Minggu yang lalu saat saya mengantar layanan makanan ke jalan Pramuka, Banjarmasin ternyata fiktif, sehingga saya dirugikan”, ujar Ibad dengan nada kecewa, Kamis (04/07/2024).
Ibad menjelaskan bahwa meskipun perusahaan menjamin penggantian kerugian jika pemesanan terbukti fiktif, namun kerugian finansial dan tenaga tetap tidak dapat dihindarkan.
Respon Cepat Laporan Pungli, Polres Way Kanan Terjunkan Anggota ke SP3
“Meskipun perusahaan mengganti kerugian jika ada bukti transaksi yang valid, saya tetap merasa rugi karena waktu dan tenaga yang telah terbuang percuma, ucap Ibad dengan nada prihatin.
Lebih lanjut, Ibad menyerukan agar tindakan tegas diambil terhadap oknum-oknum yang memanfaatkan sistem ini untuk keuntungan pribadi.
Susahnya Mencari Sekolah Negeri untuk Atlit Berprestasi di Depok
“Saya berharap pemerintah dan pihak terkait dapat mengambil langkah yang tegas untuk menindak oknum-oknum seperti ini sesuai dengan Hukum dan Undang-undang yang berlaku,” kata Ibad, memohon agar perlindungan hukum diberikan kepada para pekerja ini.
Kejadian ini menyoroti tantangan yang dihadapi oleh industri ojek online di Banjarmasin.
Perlindungan hukum yang efektif dan penegakan aturan yang ketat sangat diperlukan untuk memastikan keberlanjutan dan keadilan dalam bisnis ini. (Juna)