WartaSugesti.com | OKI – Kepala desa (kades) Pedamaran VI Kecamatan Pedamaran kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) provinsi Sumatera Selatan (sum-sel) menjadi sorotan mengenai rehab rumah di dusun 4,RT 2 di Pedamaran, 30 Agustus 2024.
Sedangkan laporan pertanggung jawaban (LPJ) sudah diterbitkan dengan dana yang dianggarkan untuk rehab rumah sebanyak Rp40.000.000.00
Proyek tersebut mengundang pertanyaan publik, kenapa satu buah rumah pun tidak ada yang di rehab oleh kepala desa Pedamaran VI Makmun Murod?.
Kepada media wartasugesti.com, kepala desa Pedamaran VI Makmun Murod menegaskan bahwa rumah mereka yang menjadi sasaran proyek tersebut, tidak mempunyai surat surat, jadi belum bisa direhab.
Sementara, masyarakat menegaskan bahwa rumah mereka sudah memiliki surat-surat,,
Masyarakat lanjutnya, telah memilih kades, tetapi setelah terpilih tak mau mengurusi masyarakat.
“kalau nak demo kami siap turun kelapangan, tulah kades iko, sebab iko dio,” ujar warga inisial R.
Indra, ketua Ormas pemuda demokrat Indonesia DPC kabupaten ogan komering ilir, Langsung angkat bicara mengenai rumah masyarakat yang terdaftar direhab ini harus dikawal ketat.
Sedang kan camat Pedamaran, M, Zaman sebagai penasihat 14 kades di Pedamaran, diam saja apa yang diperbuat mereka.
Inspektorat kabupaten ogan komering ilir harus memantau dana desa yang ada di kecamatan Pedamaran kabupaten ogan komering ilir.
“Apabila tidak ada tindak lanjut nya, Saya ketua DPC pemuda demokrat Indonesia akan mengandang Ormas pemuda demokrat provinsi akan mengadakan demo besar besaran baik di kantor camat Pedamaran maupun inspektorat kabupaten OKI.,” ungkap Indra. (Rizal)
Tim Redaksi