82 / 100 Skor SEO

WartaSugesti.com | Nunukan – Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Kabupaten Nunukan Muhtar, SH., MSi dan Humas PT. Tunas Mandiri Lumbis (PT. TML) Chandra, terindikasi melecehkan dan menghalang – halangi pekerjaan Wartawan.

Pasalnya, saat wartawan pada kegiatan mediasi persoalan kerjasama PT.TML dan Kelompok Tani di kantor Dinas Pertanian Nunukan, pihak dinas setempat tidak bersahabat dan melarang wartawan menulis berita.

“Muhtar melarang wartawan untuk berbicara, dan bertanya,” ujar wartawan yang hadir saat itu.

Selain itu Humas PT. TML Chandra, ia mengatakan, “Kalau ingin berbicara lepas dulu bajunya dan KTA nya.” Rabu 19/03/2024.

Jelas sekali ini merupakan bentuk pelanggaran UU PERS NO 40 Tahun 1999, yaitu menghalang-halangi tugas pers dengan ancaman pidana 2 Tahun dan Denda 500.000.000.

Nunukan
Foto : Kegiatan mediasi antara Petani, Pemerintah Kabupaten Nunukan dan pihak perusahaan.

Kepala Dinas Pertanian Nunukan Dianggap memihak PT. TML

Pada Rabu 19/03/2024 jam 11:28 siang, terjadi mediasi antara masyarakat Kelompok Tani dan PT. TML di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Nunukan.

Muhtar, Kepala Dinas Pertanian dan Zainuddin mengatakan pada Kelompok Tani Taka I dan Taka II, bahwa mereka tidak mengakui perjanjian kerja sama dengan Nasrun.

Baba Laeda, Nasrun, Umar, dan Sahiruddin sebagai kelompok Tani Semaja V dan kelompok Tani Taka I dan Taka II merasa sangat kecewa dengan Muhtar, karena bertele- tele.

Masyarakat merasa Mukhtar berpihak ke PT. TML

Saat diskusi, Baba Laeda menanyakan masalah peta kepada Herman dari Dinas Pertanian.

“Apakah di dalam kelompok Tani Semaja V termasuk inti II?,” tanya Baba Laesa.

“Iya,” jawab Herman. Herman mengatakan iya itu termasuk perusahaan PT. TML tersebut.

Hingga akhir mediasi, belum ada keputusan yang disepakati.

Masyarakat kelompok Tani mengucapkan terimakasih kepada Achdiat farid, PH Kasi, dan Lusianto dari unit Kodim yang telah menghadiri kegiatan tersebut.

Kegiatan mediasi ini dihadiri Herman dari Dinas Pertanian, Zainunddin Direktur PT. TML, Candra, Humas PT.TML, Dewa (nama samaran) anggota koprasi dan masih aktif di keanggotaan TNI Korem 092 Maharajalaila Tanjung Selor. (Samsul/Tim)