82/ 100

WartaSugesti.com | BANGKALAN – Sejumlah anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Parlemen Reformasi (LEMPAR) melakukan orasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Jalan Soekarno Hatta Kabupaten Bangkalan, menuntut kepastian hukum atas kasus pemalsuan data yang diduga dilakukan oleh Notaris Agus.

Kasus pemalsuan data tersebut belum tuntas sampai saat ini, kurang lebih 8 bulan. Aksi ini digelar pada hari Selasa, 9 Juli 2024 dengan harapan mendapat penjelasan langsung mengenai perkembangan kasus tersebut.

Pasang Iklan Anda di sini
20240201 013240 0000 ATRBPN

Aksi dilanjutkan Audiensi yang diadakan di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Bangkalan.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Imam Hidayat, SH, MH, turut hadir dan memberikan penjelasan terkait proses hukum yang sedang berjalan.

Diduga Jadi Sarang Mafia Tanah, LSM LEMPAR Kembali Geruduk Kantor ATR/BPN Bangkalan

Kasi Intel Imam Hidayat menegaskan bahwa Kejari Bangkalan terus berupaya untuk menegakkan hukum secara adil dan transparan.

“Proses hukum di Kejari Bangkalan terus berjalan dan kami berkomitmen untuk menyelesaikan setiap kasus dengan tuntas. Kejaksaan masih menunggu hasil gelar perkara Polres Bangkalan, Kami memahami kekhawatiran masyarakat dan LSM LEMPAR yang menginginkan kepastian hukum, dan kami berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan kepastian tersebut,” ujar Imam.

Lempar

Ia juga menambahkan bahwa beberapa hambatan mungkin terjadi dalam proses penyelidikan dan penuntutan, namun Kejari Bangkalan berkomitmen untuk mengatasi semua kendala demi tercapainya keadilan.

Bebas dari Tahanan Polda Jabar, Pegi Setiawan Berencana Kembali Kerja Hingga Bangun Rumah

“Kami menghargai peran serta masyarakat dan LSM LEMPAR dalam mengawasi proses hukum. Kami akan terus memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan kasus-kasus yang ada,” lanjutnya.

Ketua beserta kuasa hukum LSM LEMPAR yang memimpin orasi tersebut menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami berharap Kejari Bangkalan dapat segera menyelesaikan kasus ini agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum yang berlarut-larut di tengah masyarakat. Kami akan terus melakukan pengawasan dan orasi hingga ada kejelasan hukum,” Tegas Zaini.

Aksi orasi ini berjalan dengan tertib dan aman, dengan pengawalan dari aparat kepolisian setempat. Masyarakat berharap agar Kejari Bangkalan dapat segera memberikan kepastian hukum atas kasus yang sedang ditangani, sehingga keadilan dapat terwujud di Kabupaten Bangkalan yang dikenal kota Dzikir dan Shalawat. (Wie)

Reporter: admin