WartaSugesti.com | Pesawaran — Satuan Reserse Kriminal Polres Pesawaran meringkus OA (26), seorang ibu rumah tangga cantik, warga Desa Halangan Ratu, Negeri Katon, Pesawaran ini diduga menjadi bandar arisan bodong, Kamis (4/7/2024).
Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy melalui Kasat Reskrim Iptu Devrat Aolia Arfan, menjelaskan kronologis kejadian.
3 Selebgram Cantik di Surabaya Ditahan Polda Jatim
Tersangka memperdaya tetangganya, Novi untuk mengikuti arisan yang diadakan oleh si Cantik OA ini.
Korban terperdaya dan mengirimkan uang pada 26 Mei 2024 senilai Rp6,9 juta ke rekening BRI milik tersangka.
Kemudian pada 26 Juni 2024, korban mentransfer lagi uang senilai Rp5,3 juta disusul 29 Mei 2024 sebesar Rp6 juta.
Akhir Kisah BTN dan Bank Muamalat
Lalu, pada 3 Juni 2024 senilai Rp5 juta dan pada 11 Juni sebesar Rp4,85 juta. Setelah itu, tersangka menghilang hingga korban melapor ke polisi.
Dari tangan tersangka, Tim Tekab mengamankan barang bukti satu bundel print out rekening koran bank BRI dan enam bukti transfer dari korban kepada tersangka.
Atas perbuatannya, OA disangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP. (spam)