75 / 100 Skor SEO

WartaSugesti.com // GARUT – Manajemen RSUD Pameungpeuk akhirnya memberikan klarifikasi terkait kasus penolakan pasien ibu hamil rujukan Puskesmas Cibalong yang mengalami pecah ketuban, dan kemudian harus dirujuk ke RS Nurhayati Garut pada Sabtu dini hari (20/7/2025).

Direktur RSUD Pameungpeuk yang baru, dr. Dewi Ambarwati, M.K.M., mengakui adanya keterbatasan dokter spesialis kandungan (obgyn) di rumah sakit tersebut.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Benar, saat itu kami belum bisa menerima pasien karena keterbatasan dokter obgyn,” ujarnya dalam keterangannya, Senin (21/7/2025).

Baca berita sebelumnya : RSUD Pameungpeuk Garut Tolak Pasien Ibu Hamil Sudah Pecah Ketuban

Ia menjelaskan bahwa RSUD Pameungpeuk saat ini sedang melakukan upaya maksimal untuk mengatasi kekurangan tenaga medis tersebut, dan berharap masyarakat bisa memahami kondisi tersebut.

“Kami tidak anti kritik, semua masukan dari masyarakat menjadi koreksi positif bagi peningkatan mutu layanan RSUD ke depannya,” tambahnya.

Pihak rumah sakit juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung perbaikan pelayanan kesehatan di wilayah Garut Selatan. Sesuai amanat UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, rumah sakit memiliki kewajiban memberikan layanan yang aman dan berkualitas bagi setiap warga negara.

Wartawan : Dea Islami