83 / 100

WartaSugesti.com | Pedamaran – Kisah memilukan datang dari Sekolah Menengah atas Negeri (SMAN) 1 Pedamaran di Ogan Komering Ilir. Ceritanya telah mencuri perhatian secara nasional.

Setiap siswa berhak mendapatkan lingkungan belajar yang nyaman dan kondusif, namun ironisnya, para siswa terpaksa mengikuti pelajaran tanpa tempat duduk yang memadai, menimbulkan ketidaknyamanan dan ketidakpuasan dan meresahkan.

Suara seorang siswa yang penuh kesedihan mengungkapkan kekecewaannya atas kekurangan bangku di sekolah.

“Sejak awal masuk sekolah, kami belum memiliki bangku. Kepala Sekolah mengatakan bangku sedang dipesan,” ucap siswa SMAN 1 Pedamaran, Senin, 12 Agustus 2024, pukul 09:30 WIB.

Kekurangan bangku telah menghambat proses belajar-mengajar, bahkan guru pun merasa terhalang dalam memberikan pelajaran yang efektif.

Joni Iskandar, S.Pd., selaku Kepala SMAN 1 Pedamaran, menjelaskan bahwa bangku sudah dipesan dengan harga 400 ribu rupiah per unit, namun belum tiba.

“Setiap siswa harus mengeluarkan biaya sebesar Rp995.000,00 untuk administrasi sekolah, termasuk baju olahraga, baju batik, baju muslim, jas, topi, dasi, dan atribut.ujar,” Joni Iskandar

Tak kalah mengagetkan Joni menyatakan, perbedaan biaya pendaftaran di Kota Palembang yang mencapai 3 juta hingga 5 juta.

“Sementara di sekolah kami, merupakan yang paling terjangkau,” jelas kepala sekolah Joni Iskandar.

SMA
Foto salah satu ruangan di SMAN 1 Pedamaran.

Keberanian para siswa dalam menyuarakan tantangan yang mereka hadapi dan memperjuangkan kondisi yang lebih baik merupakan langkah penting dalam memulai perubahan positif dalam dunia pendidikan.

Harapan besar tersemat bahwa perhatian nasional terhadap masalah ini akan membawa solusi yang memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan di seluruh Indonesia.

Serikat Pemuda dan Masyarakat (SPM) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Kordinator aksi Wawan, menegaskan kondisi yang dialami oleh para siswa di SMA Negeri 1 Pedamaran adalah tidak dapat diterima. Setiap siswa berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas, termasuk lingkungan belajar yang memadai.

“Kekurangan bangku dan fasilitas belajar yang tidak memadai adalah cerminan dari kegagalan sistem pendidikan yang seharusnya memberikan perlindungan dan dukungan penuh bagi generasi penerus bangsa,” ujar Wawan di kediamannya.

SPM OKI menyerukan kepada pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan lembaga pendidikan, untuk segera mengambil tindakan konkret dalam menyelesaikan masalah ini.

Kepentingan dan kesejahteraan para siswa harus menjadi prioritas utama, dan tidak boleh ada lagi toleransi terhadap kondisi belajar yang tidak layak.

Wawan menegaskan akan terus mengawal dan memperjuangkan hak-hak pendidikan para siswa, serta siap untuk melakukan langkah-langkah advokasi dan aksi nyata guna memastikan perbaikan sistem pendidikan yang adil dan merata bagi semua.

“Kami menekankan bahwa kekurangan bangku di sekolah ini melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Dinas Pendidikan Provinsi harus segera bertindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk memastikan hak-hak pendidikan para siswa terlindungi dan terpenuhi,” Beber Wawan.

Wawan juga berpesan, apabila ini lambat ditindak lanjuti oleh pihak yang terkait maka dia akan mengajak seluruh anggota SPM OKI koordinator Yovi Metitaha untuk mengadakan aksi demontrasi besar besaran ke Kejati Sumatra Selatan.

Ancaman aksi besar-besaran dari SPM OKI mengingat tuntutan untuk penyelesaian kekurangan bangku di SMA Negeri 1 Pedamaran semakin mendesak.

Dinas Pendidikan Provinsi diharapkan segera bertindak sesuai hukum untuk memastikan hak-hak pendidikan para siswa terlindungi. Harapan besar tersemat pada perubahan positif dalam dunia pendidikan demi kesejahteraan generasi penerus bangsa.(Ketom indra)