82/ 100

WARTASUGESTI.COM | OGAN KOMERING ILIR – Kondisi jalan rusak di Desa Pedamaran VI, tepatnya di Dusun 2 dan 3, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, akhirnya membuat warga gerah.

Tak kunjung mendapat perhatian dari pemerintah desa, warga berinisiatif melakukan gotong royong untuk memperbaiki jalan yang menjadi akses utama mereka.

Pasang Iklan Anda di sini
20240201 013240 0000 Jalan Desa

Aksi gotong royong ini dilakukan pada Minggu lalu, melibatkan puluhan warga dari berbagai dusun untuk Mengumpulkan uang secukupnya.

Mereka berjibaku memperbaiki jalan rusak dengan alat seadanya, seperti semen, pasir, behel, cangkul, sekop, dan batu. Biaya yang dikeluarkan untuk perbaikan jalan ini murni swadaya masyarakat, tanpa bantuan dari kepala desa.

“Sudah bertahun-tahun jalan ini rusak, tapi tak kunjung diperbaiki. Kami sudah berulang kali meminta kepada kepala desa, tapi tidak ada respon,” ujar salah seorang warga Minggu, 4 Agustus 2024, pukul 16:30 WIB.

“Kami terpaksa bergotong royong sendiri karena tidak ingin terus-terusan tersiksa dengan jalan rusak ini. Ini jalan utama kami, dan kami butuh akses yang layak,” tambah warga.

Ironisnya, aksi gotong royong warga ini seolah-olah “diabaikan” oleh kepala desa. Warga mengaku tidak mendapat dukungan, bahkan bantuan dari pihak desa.

“Kami tidak mendapat bantuan apa pun dari desa. Padahal, kami sempat datang kerumah kepala desa, tapi apalah daya sedikitpun tidak memberi respon. Padahal yang ada waktu kami temui itu istri oknum kades Pedamaran VI. Menurut kami kalau ada kemauan dari kepala desa, jalan ini bisa diperbaiki dengan dana desa,” ungkap warga.

Jalan
Warga berharap, aksi gotong royong ini bisa menjadi perhatian bagi kepala desa.

“Semoga ke depannya, pemerintah desa lebih responsif terhadap kebutuhan warga,” harap warga.

Di sisi lain, Kepala Desa Pedamaran VI Makmun Murod mengatakan, bahwa dia sudah mengarahkan agar warga menunggu.

“Mereka itu sudah dikatakan tunggu be kapan kami bangun diarakan di situ tapi yo dek Ado provokator. Saran ku kemaren Yo Tampal be dulu dengan papan,” ujar makmun.

Menanggapi aksi gotong royong warga Desa Pedamaran VI, LSM Masyarakat Peduli Hukum Pembangunan Sumsel (MPHP) mengeluarkan pernyataan keras.

Ketua Umum LSM MPHP, Inisial R, mengecam sikap cuek dan kurang responsif dari kepala desa terhadap kebutuhan warganya.

“Sangat disayangkan, ketika warga berinisiatif memperbaiki jalan yang menjadi akses utama mereka, kepala desa justru terkesan acuh tak acuh,” ujar R Minggu 04/08/2024.

R menilai, pernyataan kepala desa yang terkesan menyalahkan warga dan menuding adanya “provokator” merupakan bentuk ketidakpekaan terhadap kondisi masyarakat.

“Seharusnya kepala desa mendukung dan membantu warga dalam memperbaiki jalan yang rusak, bukan malah mengeluarkan pernyataan yang justru memperkeruh suasana,” tegas R

LSM MPHP mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) untuk turun tangan dan menindaklanjuti permasalahan ini.

“Kami meminta kepada Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) agar segera menginstruksikan dinas terkait untuk turun ke lapangan dan membantu warga Desa Pedamaran VI dalam memperbaiki jalan yang rusak,” kata R

LSM MPHP juga mendesak Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir(OKI) untuk melakukan audit terhadap penggunaan dana desa di Desa Pedamaran VI.

“Kami menduga ada penyimpangan dalam penggunaan dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar R.

LSM MPHP berjanji akan terus mengawal kasus ini dan menyerukan kepada masyarakat untuk bersatu dan menuntut hak-hak mereka.

“Kami akan terus bersuara untuk menegakkan keadilan dan melindungi kepentingan masyarakat,” tegas R.

Aksi gotong royong warga Desa Pedamaran VI menjadi bukti nyata kepedulian mereka terhadap lingkungan, namun sayangnya hal ini tidak direspon dengan baik oleh kepala desa.

Warga berharap, jalan rusak segera diperbaiki dan pemerintah desa menunjukkan komitmen yang nyata untuk melayani masyarakat. LSM R menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan menyerukan kepada masyarakat untuk bersatu dan menuntut hak-hak mereka. (Ketom indra).

Reporter: Redaksi