WartaSugesti.com | OKI – Masyarakat Desa Pedamaran VI perihatin dengan kondisi jalan rusak dan semakin memprihatinkan.
Sementara, Kepala Desa (Kades) Makmun Murod yang seharusnya bertanggung jawab terhadap infrastruktur desa, terlihat acuh dan tak perduli terhadap keluhan masyarakat.
Masyarakat merespons ketidakpedulian tersebut, dengan bersatu dalam semangat gotong royong untuk mengatasi masalah jalan rusak yang meresahkan.
Pada Minggu, 11 Agustus 2024, warga Desa Pedamaran VI berkumpul dalam aksi gotong royong untuk memperbaiki jalan rusak yang telah lama mengganggu mobilitas dan keselamatan mereka.
Namun, ketidakpedulian Kades Makmun Murod terhadap kondisi ini telah memunculkan ketidakpuasan yang mendalam di kalangan masyarakat.
“Jalan ini lah sering kami tanyakan kepada kades tapi tidak ada respon dari dulu pak, jadi kami mengambil inisiatif untuk mengumpulkan uang seadanya kepada masyarakat,” ujar warga mengungkapkan keprihatinannya kepada media wartasugesti.com.
Di sisi lain seorang tokoh masyarakat sekaligus staf keamanan panwaslu kecamatan Pedamaran Muliadi yang akrab disapa Barap Muli buka suara.
“Saya selaku masyarakat sangat sedih melihat kepemimpinan kades telah melihat masyarakat nya mengadakan gotong royong,seolah-olah desa pedamaran VI ini tidak ada kadesnya,” ujar Barap Muli.
“Saya lihat masyarakat sudah banyak mengeluh atas kepemimpinan oknum kades, dan telah menanda tangani minta mundurkan kades pedamaran VI, sangat di sayangkan apabila masyarakat sudah memberontak dan menuntut untuk mundur,” tutur Barap muli
“Tanda tangan masyarakat saya lihat sudah banyak yang menanda tangani nya dari berbagai dusun ditanya masyarakat karna kades nya tidak memperhatikan keluhan masyarakat nya,” tegas Barab Muli.
Dalam upaya untuk menyuarakan ketidaksetujuan mereka terhadap kepemimpinan oknum Kades Makmun Murod, masyarakat desa bersama-sama menggalang tanda tangan untuk sebuah petisi pemunduran kepemimpinan yang dianggap telah gagal memperhatikan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Desa Pedamaran VI.
Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LIDIK) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Weli Talega Lega angkat bicara terkait kasus desa Pedamaran VI.
“Kami mengecam ketidakpedulian dan ketidaktransparanan dalam kepemimpinan desa yang merugikan masyarakat. Kami menegaskan pentingnya akuntabilitas dan integritas dalam pelayanan publik serta mendukung upaya masyarakat dalam menyuarakan ketidakpuasan mereka melalui petisi pemunduran kepemimpinan yang dianggap tidak memperhatikan kebutuhan dan kepentingan bersama,” ujar Welli di Kayuagung.
Welli Talega Lega juga menyerukan lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah untuk menginvestigasi dan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dugaan ketidakpatuhan Kepala Desa
Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, masyarakat Desa Pedamaran VI bersama-sama berkomitmen untuk menegakkan keadilan dan kepentingan bersama.
Aksi ini menjadi simbol perlawanan damai dan tindakan konkret dalam memperjuangkan perubahan yang diharapkan akan membawa dampak positif bagi seluruh komunitas Desa Pedamaran VI.
Tanggapan tegas dari LIDIK Kabupaten OKI, Weli Talega Lega menunjukkan dukungan mereka terhadap upaya masyarakat dalam menegakkan nilai-nilai keadilan dan integritas dalam pemerintahan desa. (Ketom Indra)
Tim Redaksi