82/ 100

WartaSugesti.com | OKI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Demokrat Indonesia Ogan Komering Ilir (OKI), mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten OKI, terkait laporan mereka yang sudah diserahkan oleh Badan pengawas Pembangunan dan Keuangan (BPKP) Sumatera Selatan sejak 23/9/2024 lalu.

“Kami sudah menerima laporan yang diperintah oleh Badan Pengawas Pembangunan dan keuangan BPKP Sumatera Selatan, Dan kami sudah beberapa kali memanggil Kepala Desa Pedamaran VI, dan akan ditindak lanjuti oleh Tim Investigasi kami,” ungkap Inke, Kasubag inspektorat Kabupaten OKI, Jumat, 15 November 2024.

Pasang Iklan Anda di sini
20240201 013240 0000 BPKP Sumsel

Ketua PAC Pemuda Demokrat Indonesia, Agusman mengatakan apabila kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Pedamaran VI tidak diproses sesuai UUD yang berlaku, pihaknya akan turun aksi di Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Pemuda Demokrat

Senada, Ketua DPC Pemuda Demokrat Indonesia OKI Indra mengatakan apabila inspektorat OKI dan BPKP Sumatera Selatan tidak sigap menanggapi laporan mereka, terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di desa Pedamaran VI, Pihaknya akan melaporkan ke BPKP pusat dan KPK Pusat.

Terkait laporan Ormas Pemuda Demokrat Indonesia, Indra menilai, BPKP Sumatera Selatan dan Inspektorat Kabupaten OKI hanya diam di tempat saja.

“Tidak sesuai dengan UUD No. 31 tahun 1999 Tentang tindak pidana korupsi, maka kami akan turun aksi besar besaran di kantor Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir. (Rizal)

 

*Fakta atau Hoaks?
Silahkan klik WhatsApp pemimpin redaksi 08992870079 untuk konfirmasi.
Klik saluran WhatsApp WartaSugesti.com untuk update berita-berita terkini.

Reporter: Redaksi