82 / 100

WartaSugesti.com | Bangkalan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan terus melakukan patroli rutin sebagai bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Pada Kamis (5/9/2024) malam Satpol PP kembali menggelar patroli di hari kedua, dengan fokus di area Stadion Gelora Bangkalan (SGB) dan sekitarnya.

Patroli ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengeluhkan aktivitas sejumlah warung di sekitar stadion yang dinilai mengganggu ketertiban.

Beberapa warung diketahui membunyikan musik dengan volume tinggi, menjual minuman keras, serta memperkerjakan wanita dengan dandanan yang dianggap tidak pantas, sehingga mengganggu kenyamanan warga yang berada di area publik tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Bangkalan, Anang Yulianto, menegaskan bahwa patroli ini dilakukan untuk menjaga ketertiban di wilayah yang menjadi tempat rekreasi masyarakat.

Satpol PP
Keterangan : Dibutuhkan mitra wartawan, hubungi redaksi.

“Kami terus melakukan pengawasan demi menciptakan suasana yang aman dan kondusif, sejalan dengan nilai-nilai moral dan religius yang dijunjung masyarakat Bangkalan,” jelasnya.

Pada hari kedua patroli, sejumlah warung yang terbukti melanggar aturan kembali diberikan teguran.

Satpol PP juga menyita peralatan musik serta minuman keras yang ditemukan di lokasi.

Anang menambahkan bahwa patroli ini akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan ketertiban dan kenyamanan di Kabupaten Bangkalan tetap terjaga.

“Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat dan tokoh agama. Mereka berharap agar patroli seperti ini terus dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga keamanan dan ketertiban di tempat-tempat publik,” tutupnya.(Wie)