WartaSugesti.com | Bangkalan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan memberikan klarifikasi terkait pemberitaan penyalahgunaan toilet di belakang Stadion Gelora Bangkalan (SGB).
Disebutkan bahwa Satpol PP Bangkalan diduga menyewakan toilet umum di belakang Stadion Gelora Bangkalan (SGB).
Bahkan disebutkan toilet tersebut dialih fungsikan menjadi warung kopi.
Menanggapi pemberitaan tersebut Sekretaris Satpol PP Bangkalan Moh Hasbullah membantah dugaan tersebut. Menurutnya Satpol PP tidak punya kewenangan mengelola SGB.
“Tidak benar, SGB bukan wewenangnya Satpol PP. SGB yang mengelola adalah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora),” ujarnya, Minggu (1/9/2024).
Namun ia tidak membantah jika ada kemungkinan anggota Satpol PP Bangkalan yang terlibat.
Oleh sebab itu pihaknya akan segera melakukan evaluasi dan koordinasi dengan bidang teknis terkait.
“Kalaupun ada itu di lapangan ada penyelewengan-penyelewengan dipastikan itu dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” imbuhnya.
Ia menegaskan penyelewengan yang dilakukan oleh oknum anggota tidak bisa dikatakan sebagai penyelewengan institusi.
“Yang pasti kami melaksanakan tugas sebaik-sebaiknya terkait dengan tupoksi kami,” jelasnya.
Ia berjanji jika ditemukan ada anggotanya yang melakukan pelanggaran atau penyelewengan akan ditindak sebagaimana aturan yang berlaku.
“Kita akan tindak tegas kalau ditemukan ada anggota kami yang bertindak diluar tupoksi pekerjaan,” pungkasnya.(Wie)