WartaSugesti.com | SURABAYA – Sejumlah Jurnalis di Jawa Timur menolak Rancangan Undang Undang Penyiaran ( RUU Penyiaran) yang sedang digodok oleh DPR RI. Mereka mengadakan orasi di Gedung DPRD Jawa Timur untuk menyuarakan penolakan mereka terhadap UU tersebut, Senin (27/5/2024).
Pekerja media menganggap RUU ini membatasi kebebasan pers atau mengandung ketentuan-ketentuan yang dianggap merugikan dunia jurnalistik dan penyiaran.
Wartawan, Siapa Sih Dia? Ini Penjelasannya
“Penolakan ini adalah bagian dari upaya mempertahankan kebebasan pers dan menjamin bahwa regulasi media tidak membatasi ruang gerak mereka dalam menjalankan tugas jurnalistik,” kata orator dalam aksinya.
Orasi di depan gedung DPRD jatim rekan-rekan jurnalis juga di temui Jordan M. Batarabua, Komisi A DPRD Jawa Timur, dari fraksi PDI-P dan membidangi komunikasi dan informatika (Kominfo).
Jordan M. Batarabua memberikan tanggapan kepada para jurnalis yang merasa dirugikan, Yordan berjanji akan menyampaikan aspirasi dan kekhawatiran mereka kepada DPRD Pusat.
“Kami berharap aspirasi kami ini dapat
dipertimbangkan secara serius demi menjaga integritas jurnalisme di Indonesia,” pungkas koordinator aksi. (spam)