WartaSugesti.com // Bangkalan – Merespon stigma preman yang akhir-akhir ini publik sematkan kepada Madura, R. Imron Amin, S.H., M.H., selaku cicit dari Syaichona Muhammad Kholil, Anggota DPR RI Dapil Jatim Komisi XI dan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bangkalan, prihatin atas ramainya pemberitaan dan perbincangan publik terkait kasus Elina yang viral di Kota Pahlawan.
R. Imron Amin atau Ra. Ibong ini menekankan penanganan persoalan dilakukan secara adil, dan proporsional tanpa menyeret identitas kesukuan.
“Saya meminta dengan hormat, jangan membawa-bawa nama suku Madura dalam kasus apa pun. Warga Madura di mana pun berada selalu menjaga andhap asor (etika) sebagaimana yang diajarkan oleh para sesepuh dan nenek moyang kita,” ujarnya, Senin (29/12/2025).
Ra Ibong menegaskan, tindakan individu apa pun latar belakangnya tidak bisa dijadikan alasan untuk menggeneralisasi atau men-stigma kelompok tertentu.
Ra Ibong mengingatkan, pelabelan berbasis suku berpotensi memperkeruh suasana, memicu prasangka, dan mengganggu harmoni sosial.
“Tolong jangan membawa nama Madura. Mari kita jaga bersama ketertiban dan kerukunan. Jangan dikaitkan dengan suku Madura, baik itu soal ormas maupun yang semacamnya. Biarkan proses berjalan sesuai hukum, dan mari kedepankan adab dalam menyikapi informasi,” paparnya.
Wakil Ketua MKD DPR RI ini juga mengimbau masyarakat untuk bijak di media sosial dengan tidak menyebarkan ujaran kebencian, provokasi, atau konten yang mengarah pada stigma kesukuan.
“Mari kita fokus pada substansi penyelesaian masalah sesuai mekanisme yang berlaku, bukan memperluasnya menjadi konflik sosial,” pungkasnya.
Baca juga : Alianai Madura Indonesia Bongkar Mafia Uji Kir di Jatim
Sementara, Polda Jawa Timur bergerak cepat mengusut kasus dugaan pengusiran paksa yang menimpa Nenek Elina Widjajanti (80) di Surabaya.
Kasus yang sempat viral di media sosial karena dinilai tidak manusiawi tersebut kini telah resmi ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Pada Minggu (28/12/2025), penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim melakukan pemeriksaan maraton terhadap enam orang saksi guna mendalami peran masing-masing pihak dalam aksi pengusiran tersebut.
[slamet]











