73 / 100 Skor SEO

BARABAI – Pemuda di Hulu Sungai Tengah (HST) inisial ZI (25) tega menghabisi nyawa ayah kandungnya pada Rabu, 22 Maret 2024 lalu. Sebelumnya ZI bersikeras hendak menjual kambing milik sang ayah. Namun karena sudah malam, Darman (ayahnya) melarangnya.

Peristiwa memilukan itu terjadi di Desa Awang, Kecamatan Batang Alai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah sekira pukul 22.00 WITA.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, berawal dari cekcok mulut antara ZI dengan ayahnya, Darman (64) di halaman rumah SU (tetangga korban).

ZI beringas dan emosi karena dilarang menjual kambing ayahnya. Perkelahian antara anak dan ayah tersebut berhasil dilerai sang ibu yang berada tak jauh dari lokasi perkelahian itu.

Singkat cerita, karena amarah ZI dan Darman sudah mereda, sang ibu yang berinisial MA itu pun beranjak pergi kerumahnya. Sementara Darman masuk ke dalam rumah SU.

Entah bagaimana kejadiannya, tiba-tiba Darman ditemukan tergeletak di lantai rumah SU dengan bersimbah darah.

Mengetahui sang suami tak sadarkan diri dengan bermandikan darah, MA pun teriak meminta pertolongan warga. Namun sayang, nyawa Darman tak dapat diselamatkan akibat luka menganga di leher.

Sementara itu, pihak kepolisian yang mendapatkan laporan perihal tindakan pembunuhan di Desa Awang, langsung bergerak cepat memburu pelaku.

Operasi pengejaran terhadap ZI dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres HST AKP M. Andi Patinasarani.

Hingga akhirnya, tak berselang lama kemudian, tim gabungan Buser Sat Reskrim Polres HST, Unit Pidum Sat Reskrim Polres HST Backup Polsek Batang Alai Utara menciduk ZI di tempat persembunyiannya.

Hingga saat ini, tersangka masih diperiksa pihak kepolisian.

“Saat ini masih kami dalami apa motif dari tersangka melakukan penganiayaan hingga menghilangkan nyawa orang tuanya,” kata Kasi Humas Polres HST Iptu Akhmad Priadi, Minggu (24/3).

(spam)