WartaSugesti.com | BANYUWANGI – Kusuma Wardana, Nasabah Bank Mandiri Kantor Cabang Banyuwangi Jawa Timur mengaku kecewa terhadap pihak Bank Mandiri tempatnya mengambil kredit KPR, karena terkesan dipersulit dalam Proses Pelunasan dan Pengambilan Jaminan Kreditnya.
Dalam Keterangannya Kepada Awak Media, Kusuma menjelaskan, bahwa pada tahun 2017 lalu dirinya telah mengambil Kredit KPR di Bank Mandiri Kantor Cabang Banyuwangi, dengan masa kredit selama kurun waktu 8 tahun.
Dan dalam masa perjalanan kredit pihak Kusuma merupakan Nasabah yang tergolong baik dan tidak pernah mengalami masalah keterlambatan dalam pembayaran atau dengan istilah (telat bayar).
Nikel Sultra : Potensi Terpendam di Antara Kemiskinan dan Bencana
Namun pada Bulan April 2024 lalu, Kusuma berniat untuk melunasi Sisa tanggungan hutang Kreditnya dengan tujuan agar bisa mengambil Sertifikat Hak Miliknya yang menjadi Agunan di Bank Mandiri Kantor Cabang Banyuwangi, namun terkesan ada dugaan dipersulit.

Dan dengan perdebatan yang sempat menimbulkan keributan, akhirnya pihak Kusuma diperbolehkan untuk melakukan pembayaran pelunasan Sisa hutang Kreditnya, namun setelah selesai melakukan Pembayaran Pelunasan Kreditnya tersebut, pihaknya tidak diberikan Tanda Bukti Pelunasan dalam bentuk apapun dari transaksi Pelunasan yang telah dilakukannya di Bank tersebut.
Ucapan Kemendikbud Ristek tentang kuliah
“Saya mau melunasi saja awalnya sudah dipersulit, lalu setelah bisa dilunasi saya tidak diberi tanda terima bukti pelunasan, dan hanya dijanji-janjikan terus oleh pihak Bank,” Seru Kusuma bercerita.
“Sekarang IMB dan sertifikat HT serta Roya nya juga ditahan sudah sekitar 1 bulan ini,” jelasnya.
“Padahal semua itu secara sah atas nama saya dan milik saya dan saya adalah Debiturnya yang mencicil selama ini,” ujar Kusuma (marah).
Dengan adanya informasi yang didapat dari pihak Kusuma, tim awak Media mencoba berkunjung datang ke Bank Mandiri KC Banyuwangi guna melakukan konfirmasi terkait informasi yang diterima, agar didapat keberimbangan dalam Pemberitaan.
Namun Disaat awak Media tiba di Bank Mandiri Kantor Cabang Banyuwangi guna melakukan konfirmasi pada Jumat, 17 Mei 2024, Tim awak Media yang saat itu bersama Kusuma, ditemui oleh 2 orang Staf Perwakilan dari pihak Bank yang enggan disebut namanya.
Staf Bank menyatakan, bahwa pihaknya enggan memberikan keterangan atas pertanyaan yang dilontarkan awak Media, dikarenakan itu bukanlah kewenangannya untuk menjawab dan memberikan keterangan.
Dalam Perselisihan yang terjadi ini, pihak Kusuma akan mengambil langkah lebih lanjut dengan menempuh jalur hukum, guna menuntut apa yang seharusnya menjadi Haknya.
(spam)







