WartaSugesti.com | Konawe Selatan – Supriyani, S.Pd, guru honorer di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), ditahan polisi usai menghukum muridnya yang anak seorang polisi. Dia dituding menganiaya siswa tersebut.
Usai dilaporkan oleh orang tua murid, Supriyani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak berwajib.
“Adapun beberapa sudah saya balas, tapi untuk efisiensi kita nanti keluarkan pernyataan resmi,” ujar Kapolres Konsel AKBP Febry.
“Salah satu anggota Polsek Baito,” lanjutnya membenarkan sosok orangtua murid yang berkasus Guru SDN Baito tersebut.
Kontan saja peristiwa yang menimpa Guru SD di Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konsel itu memantik aksi solidaritas Guru hingga seruan mogok mengajar dikeluarkan..
Pesan #Save Ibu Supriyani, yang mendesak agar Guru SDN 4 Baito itu segera dibebaskan beredar luas secara berantai melalui WhatsApp Messenger, Senin (21/10/2024).
Rekan guru setempat menyerukan mogok mengajar, mereka tak terima mengetahui Supriyani ditahan, karena menghukum anak muridnya.
Didalam pesan yang beredar berisi kronologi kasus yang menyeret Guru honorer masih memiliki anak kecil tersebut.
Perempuan Kendari itu disebutkan, hanya menegur dan tidak memukul murid seperti yang dilaporkan.
“Save Ibu Supriyani, Guru SDN Baito, Konawe Selatan ditahan polisi, karena menegur siswa yang nakal,” tulis pesan berantai itu.

“Dan mohon doa bantuannya Ibu Supriyani, S.Pd seorang Guru honor yang sedang dalam masa pemberkasan P3K setelah honor bertahun-tahun,” lanjut pesan viral di Medsos tersebut.
Juga pesan itupun berisi kronologi kasus yang disebutkan dari pihak sekolah, disebutkan kejadian sudah terjadi lama dan berawal saat siswa mengalami luka goresan di paha dan melapor telah dipukul.
“Gurunya padahal hanya menegur tidak memukul, tapi orangtuanya tidak terima,” tulis pesan tersebut.
Akhir bagian pesan berantai itupun ditutup dengan desakan agar Guru honorer yang dituding menganiaya murid tersebut dibebaskan.
“Serta mohon disebarkan untuk membebaskan Ibu Supriyani SPd dan beliau segera mendapat keadilan,” tulis pesan itu.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Baito, Hasna, mengatakan, pihaknya sedang melakukan rapat terkait permasalahan guru honorer tersebut.
“Selanjutnya Sementara rapat pak,” tukas Hasna. (spam)
*Fakta atau Hoaks?
Silahkan klik WhatsApp pemimpin redaksi 08992870079 untuk konfirmasi.
Klik saluran WhatsApp WartaSugesti.com untuk update berita-berita terkini.