75 / 100 Skor SEO

Way Kanan // Masih ditemukan masyarakat yang merasa telah terdaftar sebagai peserta JKN, namun saat membutuhkan layanan kesehatan justru tidak bisa mengakses karena status kepesertaan tidak aktif.

Kondisi ini dipengaruhi dinamika pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk penonaktifan peserta PBI, yang berdampak pada akses layanan di Provinsi Lampung.

Wakil Gubernur Lampung Jihanchalim memimpin langsung Rapat Forum Komunikasi Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN bersama BPJS Kesehatan dan seluruh pemangku kepentingan, yang digelar di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (4/6/2026).

Baca juga : Gubernur Jatim Lepas 1.790 Lulusan SMK Kerja ke Luar Negeri

Melalui forum ini, Pemprov Lampung memperkuat sinergi lintas sektor untuk pemutakhiran dan validasi data, reaktivasi kepesertaan, perluasan cakupan peserta, serta optimalisasi layanan JKN melalui program PESIAR dan layanan digital seperti Mobile JKN, PANDAWA, BPJS Keliling, hingga integrasi dengan Dukcapil dan Mal Pelayanan Publik (P4).

Apa hasil yang bisa dirasakan langsung.
Masyarakat mendapatkan kepastian kepesertaan JKN yang aktif saat dibutuhkan, akses layanan kesehatan yang lebih cepat dan berkelanjutan, serta perlindungan kesehatan yang lebih terjamin.

Pemprov Lampung menargetkan cakupan kepesertaan JKN sebesar 98 persen dengan tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen.

(Rikki).