WartaSugesti.com | Banjarbaru – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Utara berhasil gerebek lokasi perjudian di Gang Keluarga, Kelurahan Loktabat Selatan, Kecamatan Banjarbaru Selatan.
Tiga orang pelaku yang sedang judi Kyu-kyu, masing-masing M (51) dan F (45) yang bekerja sebagai buruh harian lepas, dan ES (49) berprofesi sebagai sopir, diamankan.
Tambang Ilegal di Blitar Bebas Beraktifitas, APH Diduga Jadi Beking
Selain tiga pelaku tindak pidana Pasal 303 KUHP tersebut, aparat juga mengamankan barang bukti satu kotak kartu domino merek jitak dan uang tunai senilai Rp 163.000 Ribu.
Uang tunai diduga hasil perjudian tersebut, terdiri dari pecahan nominal Rp 20 Ribu, Rp 10 Ribu, Rp 5 Ribu dan Rp 2 Ribu.
Tindakan tegas ini dilakukan lantaran para penjudi itu sudah membuat masyarakat resah.
”Warga sangat resah dengan makin maraknya praktek judi di Loktabat Selatan. Sudah beberapa hari kita selidiki, dan pas kita patroli ternyata ada yang main kartu domino,” ujar Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Yopie Andri Haryono dalam keterangannya, Kamis (23/5).
Menurutnya, keresahan masyarakat atas maraknya perjudian bukannya tanpa alasan. Perjudian sangat berpotensi menjadi penyebab tindak kejahatan lainnya.
”Judi itukan permainan ada yang kalah dan ada yang menang. Nah mereka yang kecanduan main judi, akan menghalalkan segala cara untuk dapat uang. Salah satunya dengan mencuri. Efek sambungan inilah sebenarnya ingin kita cegah,” tegasnya
Terpisah, Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harzah Kusuma mengatakan, polisi tetap berkomitmen dalam memberantas judi sebagai penyakit masyarakat dan mengharapkan informasi masyarakat jika mengetahui adanya praktik judi.
“Polisi tetap berkomitmen dalam pemberantasan judi di Kota Banjarbaru. Kami sangat mengharapkan partisipasi masyarakat dengan menyampaikan informasi jika mengetahui adanya praktik judi di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya. (Nely)