75 / 100 Skor SEO

WartaSugesti.com // SurabayaPolda Jatim dan jajaran Satreskrim mengamankan Rochmat Tri Hartanto alias Antok (32), pemuda asal Tulungagung yang diduga pelaku mutilasi wanita asal Biltar berinisial (UK).

Pembunuhan keji nan biadab ini dilakukan di kamar Hotel Adi Surya, Kediri, pada Minggu (19/1/2025).

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Senin (27/1/2025) mengatakan terduga pelaku yang diamankan petugas adalah inisial A yang mengaku suami siri korban.

Direskrimum Polda Jatim Kombes Farman juga menambahkan, pelaku telah merencanakan pembunuhan keji ini yang dilakukan di salah satu hotel di Kediri Jawa Timur.

“Karena awalnya korban akan dimasukkan utuh di koper, tapi karena tidak cukup, jadi dimutilasi,” terang Kombes Farman.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, ada percekcokan dan terjadi korban dicekik oleh pelaku (ATK) sehingga meninggal dunia,” terang Kombes Farman.

Setelah meninggal dunia, pelaku merasa kebingungan dan mulai berencana untuk membuang mayat yang sudah dibunuh.

“Tersangka mengaku sakit hati dan cemburu karena tersangka sempat memergoki korban memasukan laki-laki ke kamar kosnya,” terang Kombes Farman.

Kombes Farman juga menjelaskan, pelaku sengaja membuang potongan tubuh korban di beberapa lokasi untuk menghilangkan jejak.

“Kepala korban ditemukan di bawah jembatan Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Trenggalek, sedangkan kedua kakinya ditemukan di Desa Sampung, Ponorogo,” pungkas Kombes Farman.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP lebih Subsider 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. [Dian]