75 / 100 Skor SEO

WartaSugesti.com | Indramayu – Warga Blok Remang, Desa Sukahaji, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu dibuat resah, pasalnya, keberadaan sebuah tempat usaha pengolahan limbah bulu ayam yang kerap menimbulkan aroma tidak sedap, serta diduga tidak mempunyai surat izin usaha beroperasi diwilayah tersebut.

Bulu ayam

Informasi yang berhasil dihimpun WartaSugesti.com menyebutkan, keberadaan tempat  pengolahan limbah bulu ayam tersebut diperkirakan sudah beroperasi semenjak dua atau tiga bulan yang lalu.

Pengelolanya yaitu Mas (67) dan Ik (54), keduanya adalah warga Desa Sukahaji.

Disebutkan juga, mereka berdua meneruskan usaha itu dari rekannya warga Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Tidak hanya warga saja yang dibuat tidak nyaman akibat bau busuk yang ditimbulkan, beberapa karyawan dan pekerja perusahaan PT. BMU yang hanya berjarak sekitar 1,5 Kilo meter dari tempat usaha pengolahan limbah bulu ayam itu berada, hampir saban hari merasakan hal yang sama, terciumnya aroma busuk yang sangat menyengat dari pagi sampai sore hari.

Subagja (26), petugas Security PT. BMU, kepada WartaSugesti.com mengatakan, sudah berapa kali dirinya merasa mual dan pusing saat tercium aroma busuk yang berasal dari arah barat, dirinya berharap ada upaya dari pihak terkait agar tempat usaha tersebut ditutup.

“Baunya sangat busuk, kalau pas saya jaga pasti tercium bau busuk itu, kalau bisa mah tolong kepada Bapak Kuwu, tempat itu agar ditutup,” pinta dia.

Senada, RM, karyawan lainnya, aroma busuk acap kali tercium disaat pagi sampai sore, apa lagi sehabis turun hujan dan angin berhembus kearah timur baunya semakin menjadi-jadi.

“Dari pagi baunya sudah terasa sampai sore, apa lagi kalau habis turun hujan, bikin mau muntah saja,” ucap dia. (Nasoni)