WartaSugesti.com | Sidoarjo – Otoritas Terminal Purabaya menertibkan kru bus yang bandel mengganggu pengguna jasa atau penumpang di kawasan terminal.
Kepala Humas Terminal Tipe A Purabaya Sarah Abigail mengatakan, penertiban ini merupakan bentuk respons dari salah satu pengguna media sosial yang mengungkapkan dirinya merasa tidak nyaman karena diteriaki kru bus di area bus antar kota dalam provinsi (AKDP).
Kenali HIV dan AIDS Untuk Kehidupan yang Lebih Baik
“Kegiatan ini sudah rutin dilaksanakan sebelumnya. Hal ini juga merupakan tindaklanjuti dari penertiban dan penindakan yang telah dilakukan terhadap salah satu kru bus yang videonya sempat viral di sosial media perihal pengguna jasa yang merasa terganggu kenyamanannya,” ujar Sarah kepada wartasugesti.com, Jumat (21/6/2024).
Sarah melanjutkan, kegiatan penertiban maupun imbauan kepada seluruh kru bus agar ikut menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang ini akan secara rutin dilakukan.
Jika masih dijumpai kru yang melanggar aturan, pihak PO (perusahaan otobus) terkait akan mendapatkan surat teguran dari Terminal Purabaya supaya memberikan sanksi pada krunya.
“Saat ini sementara kami masih melakukan imbauan, jika kami menerima laporan lagi akan kami surati PO yang bersangkutan untuk diberikan teguran dan sanksi terhadap kru busnya,” kata Sarah.
Bus-bus Mbeling yang Ngetem di Luar Terminal Bungurasih Ditertibkan Petugas.
Kalau Penjudi Online Semua Ditangkap, Kata Kabareskrim Bisa Penuh Penjara
Selain itu, apabila masih dijumpai kru bus yang mengganggu kenyamanan penumpang, Terminal Purabaya akan memberikan sanksi terberat yakni larangan untuk beraktivitas di area terminal.
“Dalam kegiatan penertiban yang kita lakukan sebelumnya juga sudah ada beberapa tindakan yang diberikan, contohnya yang terberat yaitu kru bus dikeluarkan atau tidak boleh aktivitas di dalam Terminal Purabaya,” pungkas Sarah. (Lastomo)
Tim Redaksi