75 / 100 Skor SEO

GRESIK, wartasugesti.com — Sejumlah karyawan PT Mega Global Food Industry, Jalan Raya Tenaru Industri No. 18, Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, melaporkan praktek perlakuan yang diduga merugikan tenaga kerja.

Terungkap, beberapa karyawan PT Mega Global Food Industry yang enggan disebut namanya mengadu kepada tim wartawan bahwa mereka dibatasi saat hendak ke toilet pada jam kerja.

Menurut keterangan para karyawan, setiap kali izin ke toilet, durasi ketidakhadiran dipotong dari jam istirahat mereka.

Akibatnya, karyawan kerap menahan buang air kecil maupun besar demi tidak kehilangan waktu istirahat.

Baca juga : Andi Burhanuddin Minta PT BCAP–PT KIPI Hengkang dari Kampung Baru Bulungan

Pihak Perusahaan Menyangkal

Terkait laporan tersebut, Supragono selaku bagian Personalia PT Mega Global Food Industry memberikan tanggapan melalui pesan WhatsApp.

“Itu berita bohong. Kami membatasi jam istirahat maksimal satu jam, belum termasuk ke toilet. Sehingga hal-hal yang menjadi hak karyawan tetap diberikan.” tulisnya.

Supragono juga menyarankan agar dilakukan pertemuan langsung untuk klarifikasi.

“Menurut saya tidak cukup konfirmasi begini, jika diperlukan klarifikasi langsung supaya masalahnya clear dan tidak menjadi berita bohong,” pinta dia.

Atas aduan karyawan yang perlu dibuktikan kebenarannya tersebut, dan bantahan dari pihak perusahaan, dipandang perlu dilakukan investigasi langsung.

Kasus ini akan diteruskan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gresik, yang dipandang perlu melakukan pemeriksaan silang dan pengecekan langsung ke lokasi.

Jika dugaan pembatasan hak rekreasi dan kebutuhan dasar karyawan terbukti, hal tersebut berpotensi melanggar UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pasal hak istirahat, dan peraturan terkait kondisi kerja yang menjamin pemenuhan kebutuhan biologis karyawan

Sampai berita ini diturunkan, tim redaksi terus mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait.

Perkembangan penanganan kasus ini akan diberitakan kembali.