WartaSugesti.com // Tuban – Saat Dunia dilanda bencana covid19 Pemerintah telah memberi himbauan yaitu Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) dikarenakan wabah yang sangat mematikan bagi seluruh manusia.
Mengingat kejadian itu, semua kalangan Pendidikan mulai dari pendidikan Dasar Sampai menegah keatas, menerapkan kegiatan belajar di rumah siswa melalui Daring.
Namun sangat disayangkan, keadaan wabah tersebut malah dibuat ajang kesempatan oleh pihak Sekolah yang tidak bertanggung jawab.
Salahsatunya SMAN 1 Tuban, Kabupaten Tuban, Jawa timur, sekolah tersebut menganggarkan untuk perpustakaan yang setiap tahun senilai 250 sampai 300 juta melalui bantuan dari dana bos.
Anehnya sekolah tersebut menganggarkan sejak tahun 2021, padahal saat itu sekolah tidak ada kegiatan belajar mengajar, siswa sendiri saar itu belajar di rumah melalui Daring.
Hal ini diketahui melalui SPJ penggunaan Dana Bos, seperti ditahun 2021. Sekolah menganggarkan perpustakaan senilai Rp. 253.094.000.
Tahun 2022. Sekolah menganggarkan perpustakaan Rp. 281.377.000.
Tahun 2023 sekolah menganggarkan perpustakaan Rp. 196.875.300.
Tahun 2024 sekolah menganggarkan perpustakaan Rp. 303.122.900.
Mendapati hal tersebut awak media coba menghubungi Syaiful Anas, M.Pd. selaku kepala sekolah, saat dihubungi melalui pesan Whatsapp kepala sekolah tersebut tidak menjawab, dihubungi melalui seluler juga tidak diangkat,
Melihat gelagat Kepala Sekolah ini, dia bisa dianggap melawan UU Pers dan UU keterbukaan Publik, karena menghindari konfirmasi dari wartawan.
Sampai berita ini ditayangkan awak media akan menggandeng LSM supaya nelaporkan Kepihak Aparat Penegak Hukum ( APH ) yang diduga kuat sekolah SMAN 1 Tuban telah menyelewengkan Anggaran Dana Bos Saat Pandemi Covid 19. [Syaiful Macan]