WartaSugesti.com | BANGKALAN – Akibat hubungan terlarang, sepasang kekasih meregang nyawa saat kos di Perumahan Griya Anugerah Kelurahan Mlajah, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan.
Warga setempat digemparkan oleh peristiwa pembunuhan yang sangat sadis menimpa sepasang kekasih terlarang tersebut berinisial EFD 45 tahun, dan AA 36 tahun, Selasa 22/april/2025. Sekitar pukul 10:30 Wib.
Menurut keterangan warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, pasangan terlarang tersebut diketahui telah tinggal di tempat kontrakan itu selama empat bulan terakhir.
Saat beberapa warga dilokasi menjelaskan, bahwasanya ada mobil putih yang mondar-mandir seperti pura-pura sedang mencari alamat, ketika tiba di kos-kosan yang berwarna pink tersebut, tersangka langsung turun dari mobil dan mendobrak pintu kos kosan tersebut, hingga akhirnya terjadilah percekcokan hingga berujung pembunuhan,
Korban AA dibunuh dikamar mandi, dengan kondisi yang parah, sedangkan korban EFD meninggal dalam perjalanan menuju ke rumah sakit. (Rom)