75 / 100 Skor SEO

WARTASUGESTI.COM | KETAPANG – Seorang pemuda berinisial KK (21) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, nekat membunuh adik kandungnya yang masih berusia 3 tahun, Jumat 27 Desember 2024.

Hal ini diungkap sendiri oleh orang tua pelaku sendiri. Pelaku adalah anak sulungnya.

Pengakuan dilontarkan usai sang anak menceritakan motifnya membunuh adik kandung kepada polisi.

Motif yang diakui pelaku tak masuk akal karena berkaitan dengan hal-hal gaib.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Alasan KK menghabisi nyawa adik kandungnya sendiri karena hendak membunuh jin di tubuh korban.

KK melihat adiknya yang kecil ini sebagai sesuatu yang harus dihilangkan.

“Sementara ini pengakuan dari tersangka dia mengatakan semacam membunuh jin,” ungkap Kapolres Ketapang AKBP Setiadi.

Rupanya, KK sebelumnya juga sudah pernah akan melakukan percobaan pembunuhan kepada adiknya itu.

Namun saat itu dapat dicegah oleh orang tua dan tetangga lain, sehingga korban masih bisa diselamatkan.

“Informasi dari orang tuanya, bulan lalu pernah juga ada upaya itu dan sempat dimasukan ke karung adiknya, tapi masih ketahuan oleh orang tuanya dan tetangga sehingga bisa diselamatkan,” jelas Kapolres Ketapang.

Kronologis kejadian

Bermula ketika orang tua mereka meninggalkan keduanya untuk berjualan durian di sekitar tempat tinggal.

Sepulang dari berjualan, orang tua mereka dikejutkan dengan banyaknya tetesan darah di lantai rumah.

Bersamaan dengan itu, anak bungsunya tidak ditemukan keberadaannya.

Saat ditanya keberadaan sang adik, KK hanya menjawab jika ia telah membuang korban.

Setelah melakukan pencarian selama 1,5 jam, korban ditemukan sekira pukul 01.30 WIB di tempat pembuangan sampah yang tak jauh dari perumahan.

Kondisi korban sudah terbungkus karung dengan kepala yang terlepas dari tubuh.

Saat ini, pelaku telah diamankan pihak kepolisian beserta barang bukti berupa egrek atau pisau untuk memanen pelepah sawit.

Alat itu diakui pelaku digunakan untuk melancarkan aksinya menghilangkan nyawa sang adik.

Atas kasus ini, polisi masih melakukan pendalaman secara intensif terhadap keterangan pelaku.

Termasuk juga keterangan orang tuanya yang menyebutkan KK mengidap gangguan jiwa.

KK disebut ada indikasi kejiwaan sejak usianya 10 tahun. “Dari informasi orang tua, terduga pelaku sejak umur 10 tahun ada indikasi kejiwaan,” jelas AKBP Setiadi.

Keluarga mengaku sudah mengupayakan pengobatan, namun belum ada hasil signifikan. (spam)

 

*Fakta atau Hoaks?
Untuk konfirmasi, hak koreksi dan hak jawab hubungi Redaksi 08992870079.

Ikuti saluran WhatsApp WartaSugesti.com untuk update berita-berita terkini.