74 / 100

Surabaya, WartaSugesti.com – Laporan Aliansi Madura Indonesia (AMI) terkait dugaan caleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menggunakan ijasah SMP terkuak. Internal PKB membenarkan adanya kasus tersebut.

Berbuntut panjang, karena laporannya, Ketua AMI Baihaki Akbar memenuhi undangan klarifikasi dari Bawaslu Kota Surabaya, Kamis ,14 Maret 2024, pukul 11:00 Wib.

Menurut Ketum AMI, selain dirinya, terlapor secara bersamaan juga diminta klarifikasi terkait adanya laporan AMI, terkait dugaan penggunaan ijazah SMP.

AMI berkomitmen mengawal kasus tersebut sampai tuntas. Kata AMI, kasus ini harus dibuka seterang-terangnya kepada seluruh masyarakat.

“Maka dari itu kami meminta kepada pihak Bawaslu Kota Surabaya untuk bekerja secara profesional dan independen dalam menangani kasus tersebut,” tegas Baihaki.

AMI dalam waktu dekat ini akan kembali menggelar demo besar-besaran di kantor KPU, kantor Bawaslu dan kantor PKB, untuk meminta para pihak melakukan klarifikasi dan menjelaskan kepada seluruh masyarakat terkait dugaan oknum caleg DPRD Kota Surabaya yang menggunakan ijazah SMP. (met)