83/ 100

WartaSugesti.com | SURABAYA – Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan Tim Subdit III Jatanras dan Satreskrim Polrestabes Surabaya, menangkap 2 orang pejambret tas yang menewaskan Maya Dwi Ramadhani (21) mahasiswi Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA), beberapa waktu lalu pada lokasi yang berbeda di Jatim.

“Tersangka MH, (29) warga Simomulyo Baru, Sukomanunggal, dan AYE Dupak Krembangan, Surabaya,”ujar Kombes Dirmanto, Jumat (5/7/2024).

Pasang Iklan Anda di sini
20240201 013240 0000 Jambret

Kombes Pol Dirmanto mengatakan, kedua tersangka ditangkap setelah dilakukan pengejaran.

Berita sebelumnya: Nahas, Mahasiswi UINSA Surabaya Tewas Saat Kejar Pelaku Jambret

“Kedua tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Surabaya,” terang Kombes Dirmanto.

Sementara itu, Direskrimum Polda Jatim Brigjen Pol Totok Suharyanto menjelaskan tersangka MH berperan sebagai eksekutor.

“Dia menarik tas korban hingga putus, uangnya Rp63 ribu diambil tas dibuang,” ujar Brigjen Totok didampingi Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.

Masih kata Brigjen Totok, bahwa tersangka AYE sebagai joki mengendarai motor Honda Vario warna hitam.

“Kedua tersangka merampas tas korban Maya Dwi Ramadhani saat pulang kerja mengendarai motor melintas di Jalan Arjuno Kamis (23/5/2024) sekitar pukul 23.00,” terangnya.

Jokowi Buka-bukaan Soal Susahnya Swasembada Pangan

Jambret

Usai dijambret, korban mengejar pelaku ke arah Jalan Semarang.

Namun naas, saat melintas di Jalan Semarang melakukan pengejaran pelaku, korban  jatuh ke jalur lawan.

Korban tertabrak mobil mengalami luka parah. Kemudian korban meninggal dunia di rumah sakit.

“Kedua tersangka residivis pencurian dengan kekerasan (curas),” terangnya

Dari pengungkapan kasus ini Polisi menyita tas warna cokelat berisi dompet, iPhone 11, sebuah jaket bomber, flashdisk berisi rekaman CCTV dan motor sarana Honda Vario warna hitam dengan nopol terpasang L 4340 BA. (slamet)

Reporter: Redaksi