83 / 100

WartaSugesti.com | Way Kanan.- Unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Satreskrim Polres Way Kanan Polda Lampung mengamankan dua Anah Berhadapan Dengan Hukum (ABH), kasus persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur di Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan. Minggu (22/09/2024).

ABH, inisial M (16) dan IN (14) berdomisili di Kampung Talang Mangga Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP. Adanan Mangopang melalui Kasat Reskrim, AKP Mangara Panjaitan mengatakan, pelaku ditangkap usai orang tua dari kedua korban (Mawar dan Melati) melapor ke Polres Way Kanan pada Kamis (19/09/2024) lalu.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan kedua ABH yang berdomisili di Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan, ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kami amankan di Polres Way Kanan,” kata dia.

Kasat Reskrim AKP Mangara Panjaitan menjelaskan kasus ini terungkap saat orang tua dari korban an. Mawar 10 tahun (bukan nama sebenarnya) Rabu (18/09/2024) sekira pukul 20.00 WIB, tidak melihat korban berada di rumahnya di Kasui.

Menyadari itu, lalu pelapor bersama dengan keluarganya mencari Mawar ke rumah temannya dan ke tempat-tempat yang dikunjungi oleh anaknya namun tidak bertemu.

Berita pentingJalan ke Stasiun Way Tuba Rusak dan Banyak Sampah

Setelah kembali dirumah sekitar pukul 04.00 WIB, pelapor mendapat informasi bahwa korban dan temannya bernama Melati (bukan nama sebenarnya) yang diduga sebagai korban cabul telah pulang ke rumah Melati dengan diantarkan oleh ABH inisial M.

Dari pengakuan korban terhadap orang tua Mawar, bahwa dijemput oleh M dan dibawa ke rumahnya yang berada di Kampung Talang Mangga Kasui, dan di rumah tersebut M malah melakukan pelecehan seksual terhadap korban,”ujar Kasat.

Way Kanan

AKP Mangara mengungkapkan, di rumah ABH inisial M tersebut ada yang menjadi korban dari kasus persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur yakni temannya Mawar yang bernama Melati yang diduga dilakukan dari rekan M yakni ABH insial IN.

Dengan kejadian yang sama pada Rabu (18/09/2024) sekitar pukul 19.00 Wib, Melati berpamitan untuk pergi bermain ke rumah neneknya namun setelah larut malam, ibu korban merasa heran anaknya belum pulang ke rumah.

Oleh karena, ibu korban merasa takut dan panik selanjutnya berupaya mencari Melati bersama keluarga di sekitaran Kampung Jaya tinggi, Kasui. Akan tetapi tidak bertemu dengan korban dan pelapor berupaya masih mencari ke kampung sebelah.

Sekitar pukul 04.00 Wib, ibu korban mendapat kabar bahwa korban dan temannya Mawar telah pulang ke rumahnya di antarkan oleh ABH inisial M dengan menggunakan sepeda motor.

Mendengarkan informasi tersebut Ibu korban langsung pulang ke rumah dan bertemu sama korban Melati, Mawar dan ABH insial M (rekan IN) karena merasa curiga ibu korban langsung menanyakan kepada korban apa yang sebenarnya terjadi.

Dari pengakuan korban bahwa korban telah dibawa ke rumah M dan sampai di rumah lalu korban dibujuk rayu untuk masuk ke rumah M dan bertemu dengan IN dan disitulah ABH IN melakukan pelecehan seksual terhadap korban Melati. Namun korban merasa takut dan menghindari ABH dan meminta diantarkan pulang oleh M.

Atas kejadian tersebut kedua korban (Mawar dan Melati) mengalami trauma mendalam sehingga masing – masing orang tua korban yang mendengar bahwa korban mendapatkan perbuatan asusila tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Way Kanan untuk ditindak lanjuti.

Setelah mendapat laporan, petugas gabungan dari Polres Way Kanan bersama Polsek Kasui langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan. Kedua ABH pun ditangkap polisi pada Jum’at (20/09/2024) di Kecamatan Kasui tanpa disertai perlawanan.

Yang bersangkutan jika terbukti bersalah dapat dikenakan pasal 81 ayat (2) atau pasal 82 ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 Th 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” Ungkap Kasat Reskrim.(Rikcy).

 

*Fakta atau Hoaks?
Silahkan klik WhatsApp pemimpin redaksi 08992870079 untuk konfirmasi.
Klik saluran WhatsApp WartaSugesti.com untuk update berita-berita terkini.