WartaSugesti.com // Jakarta – Nama Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat Kementerian Luar Negeri, mendadak trending di media sosial X pada Rabu (30/07) setelah Tim Digital Forensik Bareskrim Polri menyatakan bahwa kematiannya disebabkan oleh bunuh diri tanpa ada keterlibatan pihak lain.
Namun, kesimpulan resmi ini justru memicu gelombang kecurigaan dan skeptisisme dari publik.
Menurut laporan kepolisian, Arya diduga mengakhiri hidupnya dengan cara melilitkan lakban ke kepalanya sendiri.
Namun, sejumlah warganet meragukan kemungkinan tersebut, menilai cara kematian Arya terkesan janggal dan tidak masuk akal.
Salah satu alasan utama kecurigaan publik adalah hasil lilitan lakban yang dinilai terlalu rapih dan presisi, sehingga dianggap mustahil dilakukan sendiri dalam kondisi normal.
“Gimana bisa orang melilit kepalanya sendiri dengan lakban serapi itu? Logikanya gak nyampe,” tulis salah satu pengguna X.
Kecurigaan publik makin menguat karena mengingat sejumlah kasus kontroversial sebelumnya yang melibatkan aparat kepolisian.
Beberapa warganet bahkan membandingkan kasus ini dengan kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo, yang pada awalnya juga disebut sebagai kasus pelecehan seksual.
Selain itu, kasus kematian siswa SMK di Semarang bernama Gamma juga kembali diungkit, di mana korban sempat difitnah terlibat tawuran dengan barang bukti celurit yang kemudian diragukan keasliannya.
Karena pola-pola manipulatif yang dianggap serupa, sebagian netizen menjuluki kasus Arya Daru sebagai “Sambo Part 2”, menyiratkan dugaan adanya rekayasa atau upaya pengaburan fakta di balik kematian diplomat muda tersebut.
Baca juga : Pelajar Terseret Ombak Pantai Bale Kambang
Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak keluarga Arya maupun dari Kementerian Luar Negeri terkait pernyataan Bareskrim.
Namun, desakan publik untuk membuka penyelidikan independen dan transparan atas kematian Arya Daru semakin menguat.
Kasus ini menambah daftar panjang hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Narasi di media sosial menunjukkan bahwa publik menuntut kejelasan, transparansi, dan keadilan, bukan sekadar kesimpulan resmi yang dinilai prematur dan tidak meyakinkan.
(A. Wijaya)











