85/ 100

WartaSugesti.com | Way Kanan – Sesuai dengan UUD No 3 tahun 2024 tentang Desa yang merupakan Revisi UUD Desa No 6 tahun 2014, sebanyak 220 Kepala Kampung dari 15 Kecamatan, mengikuti Prosesi Pelantikan/ Pengukuhan Penyesuaian Masa Jabatan Kepala Kampung Se-Kabupaten Way Kanan Tahun 2024.

Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya memimpin acara itu di Gedung Serba Guna (GSG) Kabupaten Way Kanan Lampung
Rabu, 26.06.2024.

Pasang Iklan Anda di sini
20240201 013240 0000 Bupati Way Kanan

Purwanto Berharap di Way Kanan Ada Pasar Sentral Kambing

“Atas nama pribadi dan juga Bupati Way Kanan, Saya Mengucapkan Selamat dan Sukses Bagi Saudara -Saudara Kepala Kampung, yang sudah Saya Lantik untuk Penyesuaian Masa Jabatan menjadi 8 tahun. Selamat Bekerja, Jaga Kekompakan, Persatuan Untuk Membangun Kabupaten Way Kanan,” ucap Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya saat memberikan sambutan.

Bupati Way Kanan

“Saya menghimbau kepada Saudara Kepala kampung untuk lebih meningkatkan lagi Pelayanan lebih Prima, bagi warga masyarakat yang lebih baik lagi, Bagai mana mau meningkatkan Pelayanan kalau Balai kampung nya saja Jarang di buka, Kampung harus Berinovasi, Bekerja sama Aparatur BPK kampung, dan Musyawarah prihal dalam rangka Pembangunan Pengguna Dana Desa ( ADD),” Singgung Bupati.

Korupsi Banpres Covid Capai ratusan miliar rupiah

“Saya percaya bahwa saudara -saudara Kepala kampung mampu menjalankan tugas dan kewajiban yang sebaik- baiknya, disertai penuh rasa tanggung jawab. Sesuai dengan tangung jawab yang di bebankan,” pungkas Bupati.

Dari 220 Kepala Kampung yang dikukuhkan Penyesuaian Masa Jabatan 8 tahun, satu diantaranya PJ Kepala Kampung Bumi Harjo Kecamatan Buay Bahuga kabupaten Way Kanan tidak diikut serta dalam Pelantikan karena masih berstatus Kepala kampung Pj.

Bupati Way Kanan

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, yang sudah mengukuhkan/melantik kami kepala kampung Se- kabupaten Way Kanan, dalam Penyesuaian Masa Jabatan menjadi 8 tahun,” ucap Helmi Kepala Kampung Lembasung Kecamatan Blambangan Umpu Way kanan.

Dalam acara Pengukuhan Penyesuaian Masa Jabatan Kepala kampung tersebut di hadiri oleh Jajaran Forkopimda Kabupaten Way Kanan, Ketua DPRD kabupaten Way Kanan, Camat Se-kabupaten Way Kanan dan Kepala kampung Se- kabupaten Way Kanan Lampung.( Rikcy)

Reporter: admin