GRESIK, WartaSugesti.com – Kinerja Shaikudin, Kepala Desa Pejangganan, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, kini menjadi sorotan publik.
Pasalnya, hingga saat ini masyarakat belum melihat kejelasan terkait realisasi program ketahanan pangan yang wajib dilaksanakan pada tahun anggaran 2025.
Sebagaimana diamanatkan pemerintah pusat, minimal 20 persen dari alokasi Dana Desa (DD) wajib dialokasikan untuk program ketahanan pangan.
Namun di Desa Pejangganan, warga mempertanyakan di mana dan bagaimana program tersebut dijalankan.
Berupaya mengungkap kejelasan tersebut, tim wartawan menghubungi Shaikudin melalui pesan WhatsApp.
Baca juga : Meresahkan Pungutan Liar Atas Nama Komite Sekolah Merajalela di SMKN 1 Cerme Gresik
Kepala Desa hanya beralasan singkat bahwa urusan tersebut “masih dalam proses rapat”.
Namun seiring berjalannya waktu, respons tersebut tidak diikuti dengan penjelasan lebih lanjut, justru terkesan semakin menghindar.
Saat tim wartawan mencoba menghubungi melalui telepon maupun pesan lain, status terlihat aktif namun tidak ada tanggapan yang diberikan.
Sikap ini memicu dugaan semakin kuat di kalangan publik bahwa ada hal yang tertutup dari transparansi.
Masyarakat berhak mengetahui:
Berapa total anggaran Dana Desa yang dialokasikan untuk ketahanan pangan tahun 2025?
Program apa saja yang telah dan akan dilaksanakan?
Di mana lokasi fisik kegiatannya dan siapa penerima manfaatnya?
Mengapa informasi ini tidak dipublikasikan di papan informasi desa?
Tim redaksi menyatakan akan terus berupaya menanyakan kejelasan kepada Kepala Desa Pejangganan.
Informasi yang bersifat publik seharusnya mudah diakses oleh warga, bukan justru ditutup-tutupi.
“Transparansi bukanlah pemberian, melainkan kewajiban pejabat publik. Kami akan terus memantau dan menyoroti realisasi program ini hingga masyarakat mendapatkan kejelasan yang layak mereka ketahui,” tegas perwakilan redaksi.
Redaksi tetap membuka ruang bagi Kepala Desa Shaikudin untuk memberikan penjelasan yang transparan dan akuntabel kapan saja.







