WartaSugesti.com | Bangkalan – LSM Gerakan Bangkalan Bersih (GBB) menyampaikan kritik keras terkait kejanggalan Laporan Keuangan PT. Sumber Daya Bangkalan (perseroda) tahun anggaran 2022 dan tahun anggaran 2023.
Pasalnya, dalam laporan keuangan tahun anggaran 2022 disebutkan modal saham sebesar Rp71.470.000.000,00, padahal seperti diketahui berdasar Perda Kabupaten Bangkalan nomor 1 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2020 tentang Perusahaan daerah Sumber Daya Bangkalan modal PT. Sumber Daya Bangkalan sebesar Rp.78.000.000.000,00.
Lebih lanjut M. Rosul Mochtar, SE,SH Ketua LSM GBB menyampaikan keheranannya terkait perbedaan Perda Kabupaten Bangkalan nomor 1 tahun 2022 dan Neraca tahun 2022 PT. Sumber Daya Bangkalan apalagi perbedaannya sebesar Rp. Rp. 6.530.000.000,00.
Apalagi menurut Rosul dirinya memperoleh informasi bahwa modal sebagaimana tersebut dalam PP nomor 1 tahun 2022 diduga berasal dari lanjutan perjanjian jual-beli migas antara pemerintah kabupaten Bangkalan dengan PT. MKS pasca kasus tipikor yang menjerat mantan Bupati Bangkalan, Rabu.14 Agustus 2024.
PT. Sumber Daya Bangkalan (perseroda) adalah salah satu BUMD di Kabupaten Bangkalan didalam situs web resminya www.ptsdbperseroda.co.id mendeklarasikan terwujudnya badan usaha milik daerah (perseroda) yang profesional, berdaya saing, dengan tata Kelola yang baik dan bersih (good and clean corporate) dengan mengedepankan prinsip-prinsip good corporate government demi terciptanya iklim perekonomian daerah yang berdampak pada peningkatan asli daerah (PAD) dan kesejahteraan Masyarakat.
Dalam situs web resmi PT. Sumber Daya Bangkalan tersebut dapat diketahui kegiatan bisnis yang dijalankan adalah pengelolaan Gedung Rato Ebuh, bisnis advertising (reklame) dan persewaan alat berat wales.
Gerakan Bangkalan Bersih juga mempertanyakan rekening investasi dan penyertaan sebesar Rp. sebesar Rp. 22.415.178.600,00 dalam Neraca PT. Sumber Daya Bangkalan (perseroda) tahun anggaran 2022, yang ternyata meningkat sebesar Rp. 9.621.228.647,00 pada Neraca tahun 2023.
Padahal menurut Rosul rekening investasi dan penyertaan diduga adalah rekening pencatatan investasi dan penyertaan PT. Sumber Daya Bangkalan kepada pihak ketiga yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bangkalan, sehingga bagaimana mungkin investasi dan penyertaan meningkat hampir Rp. 10 milyar di tahun 2023 tanya Rosul.
Dari kejanggalan Laporan Keuangan PT. Sumber Daya Bangkalan tahun 2022 dan 2023 Gerakan Bangkalan Bersih menduga ada tindak pidana korupsi di PT. Sumber Daya Bangkalan diluar yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Bangkalan.
Sementara Plt. Dirut PT. Sumber Daya Bangkalan Yudha Alihamsyah dikonfirmasi perihal laporan keuangan ini, melalu telpon selularnya belum dapat dihubungi.(Wie)
Tim Redaksi