82 / 100

WartaSugesti.com | Bangkalan.- Dugaan adanya praktik Korupsi asset tanah milik PT Semen Indonesia di wilayah Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, menjadi sorotan publik.

Terlebih, dugaan ini melibatkan banyak berbagai pihak.

Hal ini diungkapkan oleh Dwiki Suhendro, Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah dan juga pengurus HMI Cabang Bangkalan, saat ditemui oleh awak media, Jumat 9 Agustus 2024.

Dwiki menyampaikan bahwa berdasarkan kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Bangkalan, PT Semen Indonesia, dan Universitas Trunojoyo Madura, lahan yang terletak di Kecamatan Kamal seharusnya digunakan untuk menunjang percepatan pembangunan daerah.

Pt semen

Lahan tersebut merupakan asset PT. Semen Indonesia yang luasnya mencapai ratusan hektar dan saat ini pemanfaatannya dikuasai oleh masyarakat setempat.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya dugaan pemanfaatan lahan tidak sesuai dengan kerjasama yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.

“Ada dugaan bahwa sejumlah pihak yang menguntungkan dan memperkaya dirinya sendiri atas kerjasama antara pihak UTM dan Pemkab Bangkalan dengan PT Semen Indonesia,” ungkap Dwiki.

Kasus ini memunculkan kekhawatiran mengenai transparansi dan integritas dalam pemanfaatan lahan tersebut.

Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera menindaklanjuti dugaan praktek korupsi ini dan mengambil langkah tegas untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan PT Semen Indonesia (Negara). (Wie)