78/ 100

WartaSugesti.com | Indramayu – LSM Abdi Lestari, menyoroti masalah pendistribusian beras berkualitas rendah dan tidak layak konsumsi di 3 Desa wilayah Kecamatan Haurgeulis, Rabu 11/12/ 2024.

Ke 3 desa itu antara lain, Desa Karang Tumaritis, Desa Wanakaya, dan Desa Kertanegara.

Space Iklan
images 3 Beras

LSM ABRI (Abdi Lestari), menemukan bahwa beras yang didistribusikan tidak memenuhi standar kualitas yang seharusnya.

Temuan LSM ABRI

LSM ABRI melakukan inspeksi di kapangan dan menemukan beberapa permasalahan terkait kualitas beras yang diterima oleh warga Desa Karang Tumaritis, Wanakaya dan Kertanegara.

Berikut adalah beberapa poin utama temuan Ketua LSM ABRI DPW Jawa Barat Abdul Hanafi, S.E., ketika diwawancara oleh wartawan wartasugesti.com di tempat lokasi pembagian beras.

Kualitas Rendah: Beras yang didistribusikan memiliki kualitas rendah, dengan banyak butir beras yang patah dan menguning.

Abdi Lestari

Kebersihan Tidak Terjamin: Beras tersebut juga ditemukan mengandung banyak kotoran seperti batu kecil dan sekam.

Kadar Air Berlebihan: Beberapa sampel beras menunjukkan kadar air yang jauh lebih tinggi dari standar, yang dapat mempengaruhi ketahanan penyimpanan beras.

Beras kurang dari 10 kilo dan ada kutu nya,” tukas Abdul Hanafi.

Dampak Terhadap Masyarakat

Menurut Abdul Hanafi, oendistribusian beras dengan kualitas yang tidak sesuai standar ini memiliki beberapa dampak negatif terhadap masyarakat yaitu:

Penurunan Kesehatan: Konsumsi beras berkualitas rendah dapat mempengaruhi kesehatan masyarakat, terutama bagi anak-anak dan lansia.

Ekonomi Terganggu: Masyarakat mungkin terpaksa membeli beras tambahan dari pasar dengan kualitas lebih baik, yang dapat menambah beban ekonomi mereka.

Kepercayaan Menurun: Kejadian ini dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap program distribusi pangan yang ada.

Rekomendasi LSM ABRI.

Sebagai sebuah lembaga swadaya masyarakat yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, LSM Abdi Lestari memberikan beberapa rekomendasi kepada pihak terkait untuk memperbaiki situasi ini:

Pengawasan Ketat: Meningkatkan pengawasan terhadap proses pengadaan dan distribusi beras untuk memastikan kualitas yang lebih baik.

Edukasi Masyarakat: Memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai standar kualitas beras agar mereka dapat lebih kritis dalam menerima bantuan.

Kolaborasi dengan Pihak Lain: Mendorong kerjasama dengan pemasok terpercaya dan lembaga lain untuk memastikan distribusi beras berkualitas tinggi.

LSM Abdi Lestari berharap dengan adanya perhatian dan tindakan yang tepat, masalah ini dapat segera teratasi, sehingga masyarakat Desa karang Tumaritis, Desa Wanakaya dan Desa Kertanegara dapat menikmati beras dengan kualitas yang layak.

Atas temuan di 3 desa ini, Abdul Hanafi berencana mengadukan kasus tersebut ke dinas terkait atas pengiriman beras yang tidak standar layak dikonsumsi oleh masyarakat. (Gojali)

 

*Fakta atau Hoaks?
Untuk konfirmasi, hak koreksi dan hak jawab hubungi Redaksi 08992870079.
Ikuti saluran WhatsApp WartaSugesti.com untuk update berita-berita terkini.

Reporter: Redaksi WartaSugesti