WartaSugesti.com | BANGKALAN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Parlemen Reformasi (LEMPAR), mengadakan audiensi dengan Polres Bangkalan, Senin 8 Juli 2024.
LSM LEMPAR menyoroti beberapa proses hukum yang ditangani Polres Bangkalan, lamban.
Hal ini disampaikan kepada Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Heru Wahyu Saputro yang menerima LSM LEMPAR untuk membahas keluhan tersebut.
Diduga Jadi Sarang Mafia Tanah, LSM LEMPAR Kembali Geruduk Kantor ATR/BPN Bangkalan
Zaini, kuasa hukum yang mewakili pihak-pihak yang merasa dirugikan, menyatakan kekecewaannya terhadap lambannya proses hukum di Polres Bangkalan.
Menurut Zaini, ada kasus yang sudah hampir dua tahun berjalan namun belum ada penyelesaian yang memuaskan meskipun semua bukti sudah diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Kami merasa kecewa dengan lambannya proses hukum di Polres Bangkalan. Sudah hampir dua tahun, namun apa yang kami harapkan belum kunjung selesai sementara semua bukti sudah diserahkan,” ungkap Zaini dalam pernyataannya kepada wartawan.
Audiensi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mempercepat proses hukum dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Via Valen Lahirkan Anak Pertamanya
Pihak Polres Bangkalan melalui Kasat Reskrim AKP Heru Wahyu Saputro menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti laporan dan bukti yang telah diserahkan.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk menindaklanjuti laporan ini dan mempercepat proses hukum yang sedang berjalan,” tegas AKP Heru Wahyu Saputro.
Masyarakat dan pihak LSM LEMPAR berharap agar proses hukum di Polres Bangkalan dapat berjalan lebih transparan dan efisien, serta memberikan keadilan yang sepatutnya bagi semua pihak. (Wie)
Tim Redaksi